Dugaan PETI Way Ratai Merekah: LIPAN, WN88, dan Koalisi Pers Resmi Layangkan Permohonan RDP ke DPRD Pesawaran -->

Dugaan PETI Way Ratai Merekah: LIPAN, WN88, dan Koalisi Pers Resmi Layangkan Permohonan RDP ke DPRD Pesawaran

Minggu, 23 Agustus 2026


DRadioQu.com, PESAWARAN — Penanganan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, memasuki babak baru. Lembaga Investigasi Pengawas Aset Negara (LIPAN) bersama WN88, organisasi pers, LSM, dan elemen masyarakat secara resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Pesawaran untuk menuntut transparansi total atas praktik pengolahan material tambang di pemukiman warga.

Langkah ini diambil guna mengurai indikasi maraknya penggunaan puluhan mesin pengolahan berskala besar (mesin tong) serta mesin penggilingan awal (gelundung) di tengah pemukiman, khususnya di wilayah Bunut Seberang.

Desak Pengawasan Menyeluruh dari Hulu ke Hilir

Koalisi masyarakat sipil menegaskan bahwa DPRD dan instansi terkait tidak boleh hanya berfokus pada keberadaan atau jumlah unit mesin di lapangan. Pengawasan harus menyasar seluruh rantai pasok dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

  • Mata Rantai Material: Membuka asal-usul pasokan material tambang, pelaku pengolahan, hingga jaringan penyedianya.
  • Proses Pengolahan & Bahan Kimia: Menelusuri metode pengolahan serta penggunaan zat berpotensi berbahaya (seperti merkuri atau sianida) pada tahapan gelundung maupun tong.
  • Manajemen Limbah: Memastikan jalur pembuangan residu pengolahan agar tidak mencemari ekosistem sungai dan kawasan hilir Way Ratai.
  • Aspek Legalitas & Pendataan: Menguji sejauh mana pendataan, pengawasan, serta pemeriksaan izin lingkungan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.

Uji Transparansi dan Asas Praduga Tak Bersalah

Para pemohon RDP mendesak DPRD Pesawaran menghadirkan seluruh pihak kunci, mulai dari Pemkab Pesawaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), aparat penegak hukum (APH), hingga jajaran pemerintah kecamatan dan desa. Forum RDP diharapkan menjadi ruang pembuktian objektif berbasis data teknis dan dokumen perizinan, bukan sekadar opini atau asumsi publik.

Meski demikian, koalisi tetap menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. Keberadaan alat seperti gelundung dan tong tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana sebelum ada hasil verifikasi resmi dari pihak berwenang.

Masyarakat kini menunggu komitmen DPRD Pesawaran untuk menjalankan fungsi pengawasannya secara utuh guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan lingkungan hidup bagi warga Way Ratai. (Brm/Tim)