Aparat Dituntut Transparan: Segera Cek Legalitas Pengolahan Emas Way Ratai! -->

Aparat Dituntut Transparan: Segera Cek Legalitas Pengolahan Emas Way Ratai!

Rabu, 09 September 2026


DRadioQu.com, PESAWARAN — Dugaan aktivitas pengolahan material emas menggunakan fasilitas "tong" di kawasan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, memicu desakan dari tiga lembaga: WN88, Setwil FPII, dan GWI DPC Pesawaran. Pihak berwenang diminta segera melakukan pemeriksaan lapangan dan dokumen secara menyeluruh untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut, Selasa (08/09/2026)

Desakan ini berfokus pada transparansi total, mencakup pemeriksaan identitas pengelola, asal-usul material, izin resmi, metode pengolahan, hingga sistem pengelolaan limbah demi mencegah dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.


Ketiga lembaga menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah. Langkah ini diambil bukan untuk menghakimi, melainkan menuntut kepastian hukum dan keterbukaan publik.

  • Virdian (Sekretaris WN88): Menuntut pemeriksaan objektif. Jika ditemukan pelanggaran atau ketiadaan izin, proses hukum harus berjalan tegas.
  • ​Sufiyawan (Ketua Setwil FPII): Meminta aparat proaktif turun ke lapangan tanpa menunggu aduan. Jika legal tunjukkan perizinannya, jika ilegal lakukan penindakan tanpa pembiaran.
  • Nasoba (Ketua GWI DPC Pesawaran): Menyoroti fungsi kontrol sosial media dan ormas demi menghentikan simpang siur informasi di masyarakat.

Way Ratai menyangkut keselamatan lingkungan, sumber air, dan hajat hidup warga setempat. Ketiga lembaga menyatakan siap melayangkan pengaduan resmi agar persoalan ini diuji berbasis bukti. Kini, kepastian berada di tangan aparat penegak hukum dan instansi teknis untuk segera membuktikan fakta di lapangan. (Brm/Tim)