Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies
(Celios) Bhima Yudhistira menilai kerja sama Indonesia dengan kelompok negara
BRICS tidak bertentangan dengan proses aksesi Indonesia ke Organisasi Kerja
Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
Menurut Bhima, kedua kerja sama tersebut memiliki lini masa
yang berbeda. BRICS dapat dimanfaatkan untuk kerja sama ekonomi dalam jangka
pendek, sementara proses aksesi OECD merupakan agenda jangka panjang.
"Saya lihat antara OECD dan BRICS tidak ada kontradiksi
karena punya timeline yang berbeda. Aksesi Indonesia ke OECD masih lama, bisa
10 tahun, sementara BRICS bisa kerja sama jangka pendek," kata Bhima
dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menjelang Konferensi Tingkat
Tinggi (KTT) BRICS 2026 yang dijadwalkan berlangsung di New Delhi, India, pada
12-13 September 2026.
Menurut Bhima, kerja sama dengan BRICS dapat dimanfaatkan
Indonesia untuk memperoleh peluang kerja sama ekonomi dalam jangka pendek. Di
sisi lain, proses aksesi OECD dapat terus berjalan sebagai agenda jangka
panjang.
Ia menilai pemerintah tidak perlu memberikan preferensi
khusus terhadap investasi yang berasal dari negara-negara BRICS maupun
negara-negara Barat.
Menurutnya, peningkatan kualitas regulasi dan kepastian
hukum menjadi faktor yang lebih penting untuk menciptakan iklim investasi yang
menarik, terlepas dari asal negara investor.
Dengan demikian, keterlibatan Indonesia dalam BRICS dan
proses aksesi OECD dapat dilakukan secara bersamaan tanpa harus dipandang
sebagai pilihan yang saling bertentangan.
"Yang terpenting ada misi meningkatkan kualitas dan
kepastian regulasi. Jadi tidak ada preferensi khusus antara investasi negara
BRICS dan negara barat," ujarnya.
Adapun KTT BRICS 2026 dijadwalkan berlangsung di New Delhi
pada 12-13 September 2026.
BRICS merupakan kelompok negara berkembang yang memiliki
peran dalam perekonomian global dan saat ini mencakup Brasil, Rusia, India,
China, Afrika Selatan, Mesir, Iran, Ethiopia, Uni Emirat Arab, dan Indonesia.