DRadioQu.com, PESAWARAN – Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Jumat (11/04/2025), untuk menyerahkan surat permohonan audiensi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun 2025. Audiensi ini digelar di kantor Bawaslu yang berlokasi di Jalan A. Yani, Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan.
Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menyoroti sejumlah pelanggaran serius yang dinilai berpotensi mencederai proses demokrasi di Pesawaran. Salah satu temuan utama adalah dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis.
“Kami mencatat indikasi kuat ketidaknetralan ASN di lingkup Pemkab Pesawaran. Salah satu bentuknya adalah undangan resmi Bupati di rumah dinas dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, yang diduga menjadi ajang pengondisian kepala desa untuk mendukung salah satu calon,” tegas Saprudin.
Ia menyatakan AMP mengantongi rekaman acara tersebut dan siap mengambil langkah hukum jika pelanggaran ini tidak ditindak.
Selain itu, AMP juga mengungkap dugaan penyalahgunaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas, yang digunakan oleh pihak-pihak tak berwenang. “Kami mendesak penertiban segera. Jika dibiarkan, kami akan laporkan secara resmi dan meminta DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut keberadaan serta penggunaan aset daerah,” lanjutnya.
Tanjung menegaskan, seluruh temuan AMP akan dilaporkan resmi ke Bawaslu pada Senin, 14 April 2025. Ia menuntut Bawaslu bersikap netral, tegas, dan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Kami tidak ingin PSU ini dikotori oleh intervensi dan praktik curang. Bawaslu harus menjaga integritas dan bekerja dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Ketua Lembaga Media Ikatan Wartawan Online (IWO Indonesia) Kabupaten Pesawaran, Okvia Niza, turut mendukung langkah AMP. Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal seluruh proses tahapan PSU.
“Kami akan kawal jalannya PSU agar berlangsung jujur, adil, dan transparan,” ujarnya.
AMP berharap pelaksanaan PSU 2025 di Kabupaten Pesawaran benar-benar mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan berjalan tanpa tekanan dari pihak mana pun. (Brm/Tim)