Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto
menyampaikan bahwa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) bakal mendalami
kaitan antara berhenti beroperasinya mesin taksi Green SM dengan perlintasan
rel kereta yang disebut bermuatan listrik terkait kasus kecelakaan kereta di
Bekasi Timur.
"Perlu kami sampaikan kepada masyarakat tentang ruang
perlintasan sebidang rel kereta api yang itu, bermuatan listrik. Ini akan
sangat berbahaya apabila digunakan melewati rel kereta yang memang ada medan
magnet dan medan listrik. Nah, ini akan dikaji dari Puslabfor," kata Budi
kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis.
Budi menyampaikan, pendalaman itu perlu dilakukan lantaran
taksi listrik itu beralih ke posisi gear parkir (P) saat berada di atas rel.
"Itu tujuannya Puslabfor, apakah ada pengaruh dari
medan listrik dan medan magnet tadi, mengakibatkan kematian mesin. Karena ini
langsung berubah posisi menjadi posisi gear parkir. Nah ini masih kami
dalami," kata Budi.
Budi menambahkan, sopir taksi listrik berinisial RRP
dinyatakan negatif mengonsumsi alkohol melalui tes urine. Statusnya pun masih
sebagai saksi dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan 16 orang penumpang
itu.
"Ya, itu sudah dilakukan (tes urine), tidak (konsumsi
alkohol)," kata Budi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi
Hermanto menyampaikan bahwa sopir taksi listrik Green SM berinisial RRP yang
terlibat kecelakaan dengan kereta api di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi
Timur pada Senin (27/4), baru masuk kerja hari ketiga saat insiden.
“Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online
yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu
semenjak tanggal 25 April 2026,” kata Budi di Monas, Jakarta Pusat, Kamis.
RRP juga mengaku hanya mendapatkan pelatihan singkat selama
satu hari sebelum mulai bekerja. Pelatihan tersebut pun hanya sebatas
pengenalan fitur dasar mobil listrik.
“Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara
menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu
hari. Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir
dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” kata
Budi.
Hingga saat ini, RRP telah menjalani dua kali pemeriksaan
pada Selasa (28/4) dan Rabu (29/4). Kendati demikian, statusnya masih sebagai
saksi.
Adapun, kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (27/4) malam
itu menewaskan total 16 orang dan puluhan lainnya luka-luka.
Insiden itu dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di tengah
perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Mobil tersebut
kemudian dihantam oleh KRL yang melintas.
Imbas dari kecelakaan pertama, satu rangkaian KRL tujuan
Cikarang terhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur.
Dalam posisi berhenti tersebut, rangkaian KRL justru
ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.