Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Stabilitas dan
Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Herman
Saheruddin mengungkapkan alasan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
menolak tawaran pinjaman dari Dana Moneter Internasional atau International
Monetary Fund (IMF).
Tawaran pinjaman senilai US$ 20 miliar hingga US$ 30 miliar
itu disampaikan saat Purbaya menghadiri rangkaian Pertemuan Musim Semi IMF dan
Bank Dunia (IMF-World Bank Spring Meeting) pada 13-17 April 2026 di Washington
DC, Amerika Serikat.
Herman mengatakan, IMF saat itu menawarkan instrumen
pembiayaan yang dirancang untuk membantu negara menghadapi risiko dan kondisi
darurat. Namun, Menkeu menilai kondisi ekonomi Indonesia masih cukup kuat
sehingga belum memerlukan fasilitas pinjaman tersebut.
"Karena nature-nya mereka (IMF) melihatnya dari sisi
risiko. Karena mereka itu produk utamanya adalah pembiayaan untuk menghadapi
risiko," kata Herman saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Menurut Herman, IMF pada dasarnya merupakan lembaga yang
berfokus pada mitigasi risiko sehingga proyeksinya cenderung lebih konservatif.
Dari sisi lain, Purbaya tetap optimistis terhadap prospek
ekonomi nasional. Selain pertumbuhan ekonomi yang masih terjaga, Menkeu juga
berkomitmen mempertahankan defisit APBN di bawah 3% terhadap produk domestik
bruto (PDB).
Karena itu, menerima fasilitas pembiayaan dari IMF dinilai
tidak sejalan dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia saat ini.
"Kalau kita terima pembiayaan itu, artinya pembiayaan
itu pembiayaan untuk menghadapi kondisi dengan risiko tinggi. Kita kondisi
masih terkendali, kita tumbuh waktu itu bisa kencang, terus ditawarin pendanaan
darurat gitu, ya tentu saja with all due respect, kita belum butuh saat
itu," jelas Herman.
Herman melanjutkan, karakter pembiayaan IMF berbeda dengan
pembiayaan dari lembaga multilateral lain, seperti Asian Infrastructure
Investment Bank (AIIB) maupun Bank Dunia (World Bank).
Menurut dia, pembiayaan dari AIIB umumnya digunakan untuk
mendukung proyek pembangunan yang bersifat komersial atau berbasis proyek
(project based).
Sementara itu, Bank Dunia memiliki spektrum pembiayaan yang
lebih luas, mulai dari mitigasi risiko hingga pinjaman pembangunan (development
loan). Adapun IMF lebih berfokus pada penyediaan pembiayaan untuk menghadapi
kondisi darurat atau tekanan ekonomi.
"Bedanya kalau IMF itu dia memang lebih menekankan pada
sisi risk-nya. Kalau World Bank itu dia ada sisi risk-nya, tetapi ada juga sisi
development-nya," tutur Herman.
Sebelumnya, Purbaya dalam taklimat media di Kantor
Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026), mengungkapkan IMF dan Bank
Dunia menyiapkan dana senilai US$ 20 miliar hingga US$ 30 miliar untuk membantu
negara-negara yang membutuhkan dukungan di tengah ketidakpastian global, terutama
akibat konflik di Timur Tengah.
Purbaya menyebut telah menyampaikan apresiasi atas penawaran
pembiayaan dari kedua lembaga internasional tersebut. Namun, ia memastikan
kondisi fiskal Indonesia masih memadai sehingga belum membutuhkan dukungan
pendanaan darurat.