Polsek Tanjung Priok menangkap seorang pria berinisial MR yang diamuk massa setelah mencuri satu unit sepeda motor di Jalan Warakas, -->

Polsek Tanjung Priok menangkap seorang pria berinisial MR yang diamuk massa setelah mencuri satu unit sepeda motor di Jalan Warakas,

Sabtu, 15 Agustus 2026

 

Polsek Tanjung Priok menangkap seorang pria berinisial MR yang diamuk massa setelah mencuri satu unit sepeda motor di Jalan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat sore.

 


“Kami menangkap pelaku usai menerima laporan aksi pencurian dari warga yang mengamuk pada pelaku yang ketahuan mencuri,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro di Jakarta, Jumat.

 

Dia mengatakan sekitar pukul 17.45 WIB, tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Priok menerima laporan pencurian yang pelakunya berhasil diamankan warga di Jalan Warakas.

 

Menurut Handam, kejadian pencurian itu terjadi pada pukul 14.34 WIB. Saat itu, pelaku menggunakan sepeda listrik yang disewanya untuk mencari sepeda motor yang bisa dicuri.

 

Pelaku kemudian menemukan sepeda motor incarannya dan berupaya membawa kabur motor tersebut.

 

 

Lalu, pelaku meninggalkan sepeda listriknya dan membawa kabur motor milik seorang wanita berinisial AND.

 

“Korban ini langsung mengejar pelaku yang membawa motornya sambil berteriak maling,” ujar Handam.

 

Dia menyebutkan pelaku itu sempat kabur, Namun, tak lama berselang, pelaku kembali untuk mengambil sepeda listrik yang ditinggalkannya di lokasi pencurian sepeda motor tersebut.

 

“Saat mengambil sepeda listrik, pelaku ditangkap warga dan langsung diamuk massa. Kami langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti,” tutur Handam.

 

Saat ini, kata dia, pelaku beserta barang bukti sepeda listrik telah diamankan di Polsek Tanjung Priok,

 

“Kami mengimbau masyarakat berhati-hati dan selalu mengawasi kendaraan mereka saat parkir. Pasang kunci ganda sebagai upaya mengantisipasi aksi pencurian,” imbau Handam.