Berikut ini deretan negara telah memblokir atau membatasi penggunaan TikTok dengan alasan keamanan siber

Berikut ini deretan negara telah memblokir atau membatasi penggunaan TikTok dengan alasan keamanan siber

Jumat, 17 Januari 2025




 TikTok menghadapi berbagai larangan di sejumlah negara karena kekhawatiran terkait privasi data dan keamanan siber. Negara yang memblokir TikTok memiliki alasan berbeda-beda, mulai dari ancaman kebocoran data hingga dampak sosial dari konten di platform tersebut.

Amerika Serikat menjadi salah satu negara yang serius mempertimbangkan larangan total TikTok. Kongres telah menyetujui undang-undang yang mewajibkan ByteDance, pemilik TikTok asal China, untuk menjual platform tersebut dalam waktu sembilan bulan atau menghadapi larangan di seluruh negeri.

Selain itu, lebih dari separuh negara bagian di AS telah melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah. Kekhawatiran lain yang muncul adalah dampak buruk konten TikTok terhadap kesehatan mental remaja, seperti penyebaran video yang membahas gangguan makan.

Beberapa negara selain AS juga telah melarang TikTok digunakan pada perangkat pemerintah, karena khawatir informasi sensitif dapat terungkap saat aplikasi tersebut diunduh. TikTok membantah tuduhan pihaknya mengumpulkan lebih banyak data pengguna dibanding perusahaan media sosial lain dan menyebut larangan tersebut sebagai misinformasi mendasar, dan mengatakan larangan itu diputuskan tanpa musyawarah atau bukti.

TikTok memang dimiliki oleh Bytedance, tetapi perusahaan itu menegaskan platformnya dijalankan secara independen dan tidak berbagi data dengan pemerintah China. Saat ini, TikTok tengah menjalankan proyek untuk menyimpan data pengguna AS di Texas, yang menurutnya akan membuatnya berada di luar jangkauan China.

Namun, banyak negara tetap berhati-hati tentang platform tersebut dan hubungannya dengan Tiongkok. Perusahaan teknologi Barat, termasuk Airbnb, Yahoo, dan LinkedIn, juga telah meninggalkan China atau mengurangi operasi di sana karena undang-undang privasi Beijing yang ketat, yang menentukan bagaimana perusahaan dapat mengumpulkan dan menyimpan data.

Berikut ini deretan negara telah memblokir atau membatasi penggunaan TikTok dengan alasan keamanan siber, privasi, dan potensi ancaman lainnya, yang dikutip dari Euro News, Kamis (16/1/2025).

1. Australia
Pada 4 April 2023, Pemerintah Australia melarang TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal karena risiko keamanan. Departemen Jaksa Agung menyebutkan aplikasi ini mengumpulkan data pengguna secara luas dan berpotensi tunduk pada arahan pemerintah asing yang bertentangan dengan hukum Australia. Jaksa Agung Mark Dreyfus menyatakan larangan ini segera diberlakukan berdasarkan saran dari badan intelijen dan keamanan.

2. Inggris
Pada 16 Maret 2023, Inggris mengumumkan larangan TikTok di perangkat resmi pemerintah. Sekretaris Negara di Kantor Kabinet, Oliver Dowden menyebut langkah ini sebagai tindakan pencegahan untuk menjaga keamanan siber. Laporan dari Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris menyebutkan potensi risiko terkait akses dan penggunaan data pemerintah yang sensitif.

3. Uni Eropa
Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa melarang TikTok pada perangkat staf dengan alasan keamanan siber. Larangan Parlemen Eropa mulai berlaku pada 20 Maret 2023, dan anggota parlemen serta staf diminta untuk menghapus aplikasi tersebut dari perangkat pribadi mereka.

4. Prancis
Pada 24 Maret 2023, Prancis melarang penggunaan aplikasi rekreasi, seperti TikTok, Netflix, dan Instagram pada perangkat kerja 2,5 juta pegawai negeri. Pemerintah menyatakan aplikasi ini tidak memiliki tingkat keamanan siber yang memadai dan dapat membahayakan data administrasi. Larangan ini segera diberlakukan, tetapi tidak berlaku untuk perangkat pribadi pegawai negeri.

5. Belgia
Pada 10 Maret 2023, Belgia melarang TikTok dari perangkat yang dimiliki atau dibiayai pemerintah federal selama enam bulan. Perdana Menteri Alexander de Croo menjelaskan keputusan ini didasarkan pada peringatan dinas keamanan negara tentang potensi pengumpulan data dan manipulasi konten oleh aplikasi tersebut.

6. Denmark
Kementerian Pertahanan Denmark pada 6 Maret 2023, melarang penggunaan TikTok pada perangkat resmi karena risiko spionase yang dinilai oleh Pusat Keamanan Siber. Pegawai diwajibkan untuk menghapus aplikasi ini dari perangkat dinas mereka.

7. Kanada
Pemerintah Kanada melarang TikTok dari perangkat resmi pada Februari 2023, dengan alasan risiko yang tidak dapat diterima terhadap privasi dan keamanan. Pada 6 November 2023, pemerintah juga memerintahkan penghentian operasi TikTok di negara tersebut, termasuk penutupan kantor di Toronto dan Vancouver, berdasarkan rekomendasi ahli keamanan dan intelijen.

8. India
Sejak 2020, India melarang TikTok dan beberapa aplikasi asal Tiongkok lainnya, termasuk WeChat. Larangan ini diberlakukan setelah insiden bentrokan militer di perbatasan Himalaya antara India dan Tiongkok. Alasan utamanya adalah kekhawatiran terkait privasi dan keamanan nasional.

9. Pakistan
Otoritas Pakistan telah memberlakukan larangan sementara terhadap TikTok setidaknya empat kali sejak Oktober 2020, dengan alasan aplikasi ini menyebarkan konten yang dianggap tidak bermoral.

10. Amerika Serikat (AS)
Pada 13 Maret 2023, DPR AS menyetujui rancangan undang-undang yang mengharuskan perusahaan induk TikTok di Beijing menarik investasi atau menghadapi larangan nasional. Lebih dari setengah negara bagian di AS telah melarang TikTok di perangkat pemerintah, dan lembaga federal diminta menghapus aplikasi ini hingga akhir Maret. Kekhawatiran lain terkait dampak TikTok pada kesehatan mental remaja, seperti penyebaran konten tentang gangguan makan yang telah ditonton lebih dari 13,2 miliar kali.

Langkah negara yang memblokir TikTok menunjukkan kekhawatiran global terhadap keamanan data, privasi, dan dampak negatif aplikasi ini. Langkah-langkah ini mencerminkan pentingnya perlindungan keamanan siber di era digital yang semakin kompleks dan saling terhubung.