Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) meminta pemerintah agar tidak menerapkan kebijakan penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE) sebesar 100%

Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) meminta pemerintah agar tidak menerapkan kebijakan penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE) sebesar 100%

Rabu, 29 Januari 2025




Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) meminta pemerintah agar tidak menerapkan kebijakan penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE) sebesar 100% di dalam negeri selama satu tahun secara merata. Menurutnya, setiap sektor memiliki siklus usaha yang berbeda.

Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno menilai,  apabila kebijakan DHE diberlakukan tanpa mempertimbangkan hal itu, maka akan berdampak pada perusahaan yang mengalami kesulitan modal. Pada saat yang bersamaan, hal tersebut juga dapat merugikan pemerintah melalui penurunan penerimaan pajak.

"(Perihal DHE 100% di dalam negeri selama satu tahun) nanti pasti ada semacam hitungan yang pasnya apa dan untuk komoditi apa," kata Benny , Selasa (28/1/2025).

Lebih lanjut terkait penerapan DHE, Benny menilai bahwa setiap komoditas yang di ekspor memiliki karakter yang berbeda. Benny menyebut komoditas memiliki siklus perdagangan yang bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan.

Penahanan DHE saat arus kas perusahaan terganggu akan berdampak pada hilangnya modal dan dapat merugikan perusahaan.

"Setiap komoditi itu punya great circle berbeda, punya cost letter berbeda-beda. Kalau mau disamakan dan ditahan setahun, maka usahanya berhenti karena habis modal," jelasnya.

Apabila perusahaan mengalami kerugian kebijakan DHE 100% dan selama satu tahun juga akan berdampak ke hal lain. Pajak para eksportir akan terhenti ke negara dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

"Kalau berhenti yang rugi pemerintah karena enggak ada pajak masuk dan hanya untuk menutupi pasar moneter agar cadangan devisa naik serta untuk jaga nilai tukar," pungkasnya.

Penahanan DHE saat arus kas perusahaan terganggu akan berdampak pada hilangnya modal dan dapat merugikan perusahaan.

"Setiap komoditi itu punya great circle berbeda, punya cost letter berbeda-beda. Kalau mau disamakan dan ditahan setahun, maka usahanya berhenti karena habis modal," jelasnya.

Apabila perusahaan mengalami kerugian kebijakan DHE 100% dan selama satu tahun juga akan berdampak ke hal lain. Pajak para eksportir akan terhenti ke negara dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

"Kalau berhenti yang rugi pemerintah karena enggak ada pajak masuk dan hanya untuk menutupi pasar moneter agar cadangan devisa naik serta untuk jaga nilai tukar," pungkasnya.