Polri memberikan tips kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan online berkedok trading cryptocurrency

Polri memberikan tips kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan online berkedok trading cryptocurrency

Selasa, 28 Januari 2025

  


Polri memberikan tips kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan online berkedok trading cryptocurrency melalui platform palsu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan tips untuk menghindari penipuan online tersebut.

Pertama, verifikasi legalitas apakah aplikasi resmi, platform terdaftar di OJK atau lembaga resmi lainnya. Kedua, hindari klik tautan yang mencurigakan di media sosial atau email.

"Waspadai edukasi palsu, jangan mudah percaya pada grup WhatsApp atau forum edukasi yang tidak jelas asal-usulnya," kata Truno dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2025).

Selanjutnya, apabila melakukan transfer dana pastikan rekening tujuan adalah milik lembaga resmi, bukan perseorangan atau perusahaan abal-abal.

Terakhir, jangan ragu melapor ke pihak berwajib jika Anda menjadi korban. Polri akan membantu mengusut tuntas kasus ini.

Kemudian, Polri mengingatkan masyarakat bahwa pelaku penipuan online sering kali menggunakan identitas palsu dan menyamarkan jejak mereka dengan cara profesional. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih kritis dan cerdas dalam mengelola investasi online.