Seorang anak tega membunuh ayah kandung yang sudah renta Saliansah (79) di Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Peristiwa yang menggegerkan warga itu terjadi, Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saliansah tewas seketika dengan luka sekujur tubuh akibat dibacok menggunakan parang oleh anaknya Wahyu (23). Pelaku sudah ditahan polisi.
"Pelaku sudah kami amankan termasuk barang bukti senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. Terkait motif pelaku melakukan pembunuhan ini juga masih kami dalami, karena keterangan dari pelaku ini selalu berubah-ubah," kata Kasatreskrim Polres Katingan Iptu Gusti Muhammad Rafa, Senin (27/1/2025).
Kasus anak bunuh ayah pertama kali diketahui oleh Cucun yang juga kakak pelaku. Dia mendengar suara gaduh dari rumah orang tuanya seperti perkelahian.
Sebelum sampai ke rumah orang tuanya, Cucun sempat bertemu dengan Wahyu yang dengan tiba-tiba menyerangnya dengan parang. Cucun berhasil menghindar.
Saat tiba di rumah orang tuanya, Cucun histeris melihat ayahnya tewas tergeletak dengan luka di bagian punggung, tangan, dada, dan perut. Dia kemudian melaporkan ke Polsek Katingan Tengah.
Polisi datang mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap Wahyu di sebuah musala berjarak 500 meter dari rumah orang tuanya.
Iptu Gusti mengatakan si anak yang bunuh ayah itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati.