Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta agar kasus penembakan terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat maritim Malaysia diusut

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta agar kasus penembakan terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat maritim Malaysia diusut

Selasa, 28 Januari 2025




 Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta agar kasus penembakan terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat maritim Malaysia diusut secara tuntas dan transparan. Penembakan tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia, sedangkan empat lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Persoalan ini harus diusut sampai selesai, tidak ada yang ditutup-tutupi dan jangan sampai menjadi preseden buruk," ujar Dave saat dihubungi, Senin (27/1/2025).

Dave menyayangkan tindakan aparat Malaysia yang menggunakan kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa. Ia meminta keterbukaan dari pihak Malaysia terkait alasan di balik tindakan tersebut.

"Kita amat menyesalkan kejadian ini. Kita minta ada keterbukaan, transparansi yang tegas dan jelas dari aparat Malaysia dan juga dari pemerintah Indonesia, baik dari Kementerian Luar Negeri, P2MI, Bakamla, Angkatan Laut, maupun kepolisian," tambahnya terkait kasus penemakan WNI oleh Malaysia.

Dave menilai insiden ini mencederai hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengusutan yang adil dan terbuka untuk menjaga hubungan diplomatik kedua negara.

"Kasus ini menodai hubungan baik Indonesia dan Malaysia. Jika ada pelanggaran hukum yang memaksa aparat Malaysia menggunakan kekerasan, harus ada kejelasan situasi yang menyebabkan eskalasi hingga terjadi penembakan," tegasnya.

Dave meminta pemerintah Indonesia bertindak tegas dalam menangani kasus ini, baik melalui jalur diplomasi maupun hukum. Ia juga mengingatkan agar pemerintah memastikan perlindungan maksimal bagi WNI yang bekerja di luar negeri.

"Kita berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi WNI di luar negeri dan memastikan insiden seperti ini tidak terulang," pungkasnya terkait kasus penemakan WNI oleh Malaysia.