Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan infrastruktur nasional dengan mengoptimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini menjadi solusi strategis untuk mengatasi keterbatasan anggaran APBN sekaligus membuka peluang investasi swasta dan asing dalam proyek infrastruktur.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan anggaran. Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang terus mendorong investasi melalui skema KPBU agar pembangunan tetap berjalan optimal.
"Kolaborasi dengan sektor swasta memungkinkan proyek infrastruktur strategis dapat direalisasikan dengan lebih cepat dan efisien," ujar Dody, Senin (10/2/2025).
Sebagai bagian dari strategi pendanaan kreatif, Kementerian PU menargetkan investasi Rp 544,48 triliun melalui skema KPBU pada periode 2025-2029. Rencana ini mencakup, 11 proyek sumber daya air (bendungan dan embung), 23 proyek jalan tol dan jembatan, serta 11 proyek pemukiman.
Melalui keterlibatan sektor swasta, diharapkan proyek-proyek ini dapat berjalan lebih optimal dalam hal pendanaan, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan.
Menurut Dody, KPBU tidak hanya menjadi solusi pendanaan, tetapi juga membuka ruang bagi dunia usaha, terutama investasi swasta dan asing untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Bendungan dan embung berkontribusi pada ketahanan pangan dan energi, sedangkan jalan tol mempercepat distribusi logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi," jelasnya.
Selain itu, KPBU juga memiliki manfaat strategis lainnya, antara lain fleksibilitas dalam pendanaan proyek, peningkatan efisiensi pelaksanaan proyek infrastruktur, mendorong inovasi dan pengembangan teknologi konstruksi, serta memperkuat keterampilan tenaga kerja nasional (soft skill dan hard skill).
Pemerintah tetap berperan sebagai regulator dan pengawas untuk memastikan proyek berjalan sesuai standar kualitas serta keberlanjutan.
Dengan terbukanya peluang investasi melalui KPBU, sektor infrastruktur di Indonesia diharapkan semakin berkembang dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta kesejahteraan masyarakat.
"Dengan sinergi kuat antara pemerintah dan dunia usaha, kami optimistis pembangunan infrastruktur akan semakin berkualitas dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global," tegas Dody terkait skema KPBU untuk membuka peluang investasi investasi swasta dan asing.