Sidang MK Pilkada Pesawaran: Bukti Kuat Pihak Aries Sandi DP, Dalil Pemohon Nanda-Antonius Melemah

Sidang MK Pilkada Pesawaran: Bukti Kuat Pihak Aries Sandi DP, Dalil Pemohon Nanda-Antonius Melemah

Senin, 17 Februari 2025

DRadioQu.com, JAKARTA – Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 kembali digelar di Panel 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (17/2). Persidangan yang berlangsung dari pukul 08:00 hingga 09:39 WIB ini mengagendakan pembuktian lanjutan dan pengesahan alat bukti tambahan, Senin (17/02/2025).


Dalam persidangan tersebut, Hakim Konstitusi Asrul Sani menegaskan pentingnya bukti yang diajukan oleh pihak terkait, Aries Sandi DP. Salah satu bukti yang disampaikan adalah fotokopi Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) tahun 1995 atas nama Ike Maria, yang disebut sebagai teman Aries Sandi. Bukti ini diperkuat dengan pernyataan tertulis yang telah disahkan melalui akta notaris, yang menyatakan bahwa Ike Maria dan Aries Sandi sama-sama mengikuti ujian persamaan di SMA Negeri 1 Bandar Lampung yang diselenggarakan oleh Kanwil Dinas Pendidikan pada tahun 1995.


Dengan bukti tersebut, dalil yang disampaikan oleh pihak pemohon yang menyatakan bahwa tidak ada ujian persamaan pada tahun 1995 menjadi lemah. Keterangan saksi dan dokumen yang dinyatakan sah menurut hukum ini memperkuat posisi pihak terkait dalam membantah tuduhan yang diajukan oleh kuasa hukum pemohon.


Di sisi lain, polemik mengenai Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Aries Sandi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung pada tahun 2018 juga turut menjadi sorotan. SKPI ini sebelumnya digunakan Aries Sandi sebagai salah satu syarat pencalonannya dalam Pilkada Pesawaran 2024 serta sejumlah kontestasi Pileg lainnya.


Kuasa hukum Aries Sandi menanyakan kepada saksi pemohon, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengenai keabsahan surat tersebut. Dinas Pendidikan menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang membatalkan SKPI tersebut.


Namun, muncul tanda tanya terkait tindakan Dinas Pendidikan yang mengeluarkan surat yang menyatakan SKPI Aries Sandi cacat administrasi. Langkah ini menimbulkan perdebatan terkait dasar hukum yang digunakan, mengingat belum ada keputusan pengadilan yang membatalkan dokumen tersebut.


Sidang ini menjadi bagian penting dalam proses sengketa hasil Pilkada Pesawaran 2024, di mana MK akan mempertimbangkan seluruh alat bukti sebelum mengambil keputusan final. Putusan dijadwalkan akan dibacakan pada 24 Februari mendatang. (Tim)