DRadioQu.com, PESAWARAN – Sejumlah perwakilan Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) kembali mendatangi KPU Pesawaran untuk menuntut tindak lanjut atas aspirasi yang mereka sampaikan dalam aksi damai pada Senin, 17 Maret 2024. Kedatangan mereka bertujuan untuk memastikan respons resmi dari KPU RI sebelum tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu 23 Maret 2025.
Safrudin Tanjung, salah satu perwakilan AMPP, menegaskan bahwa pihaknya menginginkan jawaban tertulis dari KPU RI terkait tuntutan yang telah diajukan. Namun, hingga kini KPU Pesawaran belum dapat memberikan dokumen resmi tersebut, Jum'at (21/03/2025).
“Kami ingin mengetahui, apakah sudah ada jawaban tertulis dari KPU RI? Sebab, saat aksi kami menuntut respons resmi sebelum tanggal 23 Maret 2025,” ujar Safrudin Tanjung.
Namun, Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menyatakan bahwa aspirasi AMPP baru disampaikan ke KPU Provinsi Lampung pada Rabu kemarin dan masih menunggu tindak lanjut dari tingkat pusat.
Keterlambatan respons ini menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan KPU Pesawaran dalam menanggapi aspirasi masyarakat, mengingat urgensi masalah tersebut. Jika hingga tenggat waktu yang ditetapkan belum ada jawaban resmi dari KPU RI, tidak menutup kemungkinan gelombang aksi protes dari masyarakat akan semakin meluas. (*)