DRadioQu.com, PESAWARAN – Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) resmi melaporkan dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Pesawaran 2025 ke Bawaslu Kabupaten Pesawaran. Dalam laporan tersebut, AMP menyoroti keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), penyalahgunaan fasilitas negara, dan kampanye terselubung oleh pejabat aktif, Senin (14/04/2025).
Ketua AMP menegaskan, laporan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan yang didukung dokumentasi visual. “Kami menemukan pelanggaran yang mencederai prinsip demokrasi. Ini bukan pelanggaran biasa, melainkan tindakan sistematis yang harus dihentikan,” tegasnya.
Saprudin Tanjung juga menyampaikan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan Bawaslu Pesawaran. Ia menuding sejumlah pejabat daerah—termasuk bupati, sekda, kepala badan, kepala dinas, hingga camat—terlibat aktif dalam aktivitas yang melanggar netralitas ASN.
“Kondisi ini sudah ugal-ugalan. Pengawasan nyaris tidak terlihat. Seolah-olah semua sudah dikondisikan. Ini memalukan dan mencoreng etika birokrasi,” ujar Saprudin.
AMP menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. “Kami menuntut PSU berjalan sesuai hukum yang berlaku, tanpa intervensi dan manipulasi,” lanjut Ketua AMP.
Dugaan Pelanggaran yang Dilaporkan AMP:
Ketidaknetralan ASN: Bupati, Sekda, dan sejumlah pejabat terekam menunjukkan simbol kampanye saat berseragam dinas.
Penyalahgunaan Fasilitas Negara : Ketua TP PKK aktif diduga turut berkampanye, serta penggunaan kendaraan dinas untuk aktivitas politik.
Tuntutan AMP:
1. Bawaslu membentuk tim investigasi independen.
2. Pemeriksaan dan penindakan terhadap semua pihak yang terlibat.
3. Penegakan aturan tentang netralitas ASN dan larangan kampanye terselubung.
4. Pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas pasangan calon hingga PSU selesai.
“Jangan biarkan pelanggaran terang-terangan ini lolos tanpa sanksi. Kami akan konsisten mengawal agar PSU benar-benar bersih dan berintegritas,” tutup Ketua AMP. (Brm/Tim)