DRadioQu.com, PESAWARAN – Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangi Kantor Bagian Perlengkapan dan Aset Pemerintah Daerah (Pemda) Pesawaran, Rabu (16/4/2025), menyikapi maraknya dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas roda empat yang dipakai tidak sesuai peruntukannya.
Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menilai sejumlah kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk menunjang kinerja pemerintah daerah, justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi hingga politik, khususnya dalam momentum Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025.
“Seharusnya kendaraan dinas digunakan untuk mendukung kerja pemerintahan. Tapi nyatanya dipakai oleh organisasi maupun individu. Ini menunjang kinerja yang mana, jika kendaraan justru digunakan untuk kepentingan di luar tugas negara?” tegas Tanjung.
Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa sejumlah kendaraan dinas bahkan telah diganti pelatnya dari pelat merah menjadi pelat hitam, diduga untuk menyamarkan identitasnya dalam aktivitas tak resmi. Ironisnya, di sisi lain masih banyak pejabat seperti Kabid dan sekretaris dinas yang belum mendapat fasilitas kendaraan dinas.
AMP mendesak Pemkab Pesawaran segera menarik kendaraan-kendaraan tersebut. Jika tidak ditindaklanjuti hingga akhir pekan ini, AMP mengancam akan mendesak DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset untuk menginventarisasi seluruh kendaraan dan aset daerah.
“Kami beri waktu sampai akhir pekan. Bila tidak ada tindakan tegas, kami akan mendorong DPRD bentuk Pansus Aset. Aset negara jangan jadi alat politik,” ancamnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Perlengkapan dan Aset Daerah, Djuanda, mengakui kendaraan-kendaraan tersebut saat ini memang dipinjamkan kepada sejumlah lembaga, berdasarkan permohonan resmi dan sesuai regulasi.
“Soal penggunaannya untuk politik, itu di luar kendali kami. Tapi memang seharusnya tetap pakai pelat merah. Proses pinjam pakai ini diperbolehkan dan diawasi, bahkan oleh BPK,” ujar Djuanda.
Ia menjelaskan, kendaraan-kendaraan itu sebelumnya telah dilelang pada 2022–2023. Dari 58 unit, sekitar 17 unit tidak laku, sehingga dimanfaatkan melalui skema pinjam pakai. Namun, ia mengakui bahwa pengajuan izin harus diperbarui tiap tahun dan perawatan ditanggung oleh peminjam.
Meski begitu, Djuanda berjanji akan segera menyampaikan masukan dari AMP kepada pimpinan dan mengupayakan penarikan kendaraan jika ditemukan pelanggaran.
“Segera saya komunikasikan dengan pihak-pihak peminjam dan akan kami tarik,” tutupnya. (Brm/Tim)