DRadioQu.com, PESAWARAN - Tak ingin tertinggal dalam gelombang pembangunan ekonomi desa berbasis kelembagaan, Pemerintah Desa Bunut Seberang, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Agenda utama dalam forum yang berlangsung di aula balai desa tersebut adalah pembentukan Koperasi Merah Putih Bunut Seberang, sebagai tindak lanjut dari program nasional yang tengah digulirkan pemerintah pusat, Senin (19/05/2025).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Unit Desa, serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi dan UKM RI No. 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kedua regulasi ini menjadi dasar hukum sekaligus kompas arah pembangunan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Musdessus dihadiri berbagai elemen strategis desa, antara lain unsur Uspika Way Ratai, Ketua dan Anggota BPD, pendamping desa, Karang Taruna, kelompok tani, TP-PKK, pengurus BUMDes, LPM, serta tokoh masyarakat, agama, dan pendidikan. Kehadiran mereka menandakan dukungan penuh terhadap upaya kolektif dalam membentuk fondasi ekonomi baru di tingkat lokal.
Kepala Desa Bunut Seberang, Misbahush Shurur, dalam sambutannya menyatakan bahwa pendirian koperasi ini menjadi langkah nyata dalam mengelola potensi lokal. “Dengan aneka potensi desa tentang usaha kecil warga, kami berharap koperasi ini bisa bergerak di sektor pertanian dan pertambangan demi perputaran ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Adapun struktur pembiayaan awal koperasi ditetapkan secara transparan, yakni iuran pokok sebesar Rp 300.000 dan iuran wajib bulanan sebesar Rp 10.000. Koperasi Merah Putih Bunut Seberang juga tengah menyiapkan kelengkapan legalitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar operasionalnya dapat berjalan secara sah dan akuntabel.
Safrudin, yang terpilih sebagai ketua koperasi, mengungkapkan visinya untuk menjadikan koperasi sebagai pendorong utama peningkatan hasil dan kualitas pertanian di desa. “Kami ingin meningkatkan kualitas pertanian melalui banyak pembinaan agar hasil panen petani memiliki nilai jual yang lebih menguntungkan,” ujar Safrudin.
Diharapkan, koperasi ini dapat menjadi simpul ekonomi yang menyatukan pelaku usaha lokal, dari petani hingga pengusaha kecil, dalam satu wadah yang terkoordinasi. Dengan begitu, akses permodalan, pelatihan, dan pemasaran akan lebih terbuka dan merata di seluruh lapisan masyarakat desa.
Program Koperasi Merah Putih ini menjadi peluang emas bagi Desa Bunut Seberang untuk melangkah lebih jauh dalam kemandirian ekonomi. Semangat gotong royong yang terjalin dalam pembentukan koperasi diharapkan menjadi energi positif dalam menciptakan desa yang berdaulat secara ekonomi, berdaya saing, dan bermartabat. (Brm)