DRadioQu.com, PESAWARAN - Dalam rangka mendukung program nasional pembentukan "Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih", Pemerintah Desa Wates Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Senin, 19 Mei 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat dan menjadi langkah konkret desa dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat di sektor ekonomi kerakyatan.
Musdessus tersebut merupakan respons atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Unit Desa serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 1 Tahun 2025. Kedua regulasi tersebut memberikan landasan hukum dan arah pembangunan ekonomi desa berbasis koperasi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Acara musyawarah ini dihadiri oleh beragam elemen penting desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Wates beserta perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD, pendamping desa, Babinsa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, kelompok tani, TP-PKK, pengurus BUMDes, LPM, tenaga kesehatan desa, serta tokoh agama dan pendidikan. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan kolektif terhadap pembentukan koperasi sebagai sarana penguatan ekonomi lokal.
Dalam sambutannya, Andes Irawan selaku tokoh masyarakat menegaskan bahwa keberhasilan koperasi ini sangat bergantung pada sinergi antarwarga. Ia mengingatkan bahwa inisiatif ini merupakan implementasi dari amanat nasional yang tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2025, dan karena itu perlu dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung prinsip keterbukaan dan partisipasi.
"Kita menjalankan amanah negara. Tanpa kolaborasi yang baik, koperasi ini tidak akan berfungsi maksimal. Kami berharap Koperasi Merah Putih Desa Wates mampu menjadi katalisator kesejahteraan masyarakat, terutama dengan potensi usaha desa yang unik meskipun berada di wilayah pegunungan," ujar Andes di hadapan para undangan.
Musdessus juga menetapkan struktur kepengurusan koperasi, yang dipilih secara musyawarah mufakat. Ketua koperasi dijabat oleh Mingin, didampingi Wira Kusnandar sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha. Posisi Sekretaris diemban oleh Akbar Renaldi, sementara Iswanti dipercaya sebagai Bendahara. Bidang Keanggotaan ditangani oleh Sutrisno. Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, pengawasan dilakukan oleh Andes Irawan, Yulian Nursasongko, dan Ibu Fivian Agustina.
Sebagai bentuk komitmen anggota terhadap keberlanjutan koperasi, disepakati pula iuran pokok sebesar Rp500.000 dan iuran wajib bulanan sebesar Rp25.000. Skema ini diharapkan dapat menjadi modal awal koperasi dalam menjalankan berbagai program usaha yang relevan dengan potensi lokal, seperti pertanian, kerajinan, hingga pariwisata berbasis alam.
Dengan lahirnya Koperasi Merah Putih Desa Wates, diharapkan terbuka ruang baru bagi warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi desa secara aktif. Lebih dari sekadar lembaga usaha, koperasi ini ditujukan sebagai alat perjuangan ekonomi kolektif yang demokratis, bertumpu pada nilai gotong royong dan kemandirian warga desa. (Brm)