DRadioQu.com, PESAWARAN – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) yang bertindak sebagai pemantau pemilu independen mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran agar cermat dalam memverifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 24 Mei mendatang.
Koordinator Pemantau Pemilu Independen (PPI) FOKAL Pesawaran, Roni, mengungkapkan kekhawatiran adanya potensi kecurangan melalui penyalahgunaan surat suara. Menurutnya, meski Mahkamah Konstitusi telah memutuskan tidak ada perubahan pada DPT, secara faktual kemungkinan perubahan tetap terjadi.
“Sejak pemilu terakhir, bisa saja terdapat pemilih yang meninggal dunia, masuk TNI/Polri, atau berpindah domisili ke luar Kabupaten Pesawaran. Mereka secara administratif masih tercatat dalam DPT, namun secara faktual tidak lagi memiliki hak pilih atau tidak dapat menggunakan haknya. Celah ini bisa dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan surat suara,” ujar Roni, Selasa (06/05/2025).
FOKAL juga menyerukan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu — mulai dari Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, hingga PTPS — agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap distribusi logistik pemilu.
Selain itu, Roni menyoroti pentingnya menjaga prinsip kerahasiaan dalam pemilu. FOKAL meminta KPU dan Bawaslu agar mengeluarkan imbauan resmi di setiap TPS terkait larangan dokumentasi foto atau video di bilik suara.
“Kami khawatir adanya tekanan terhadap ASN atau masyarakat biasa yang diminta membuktikan pilihannya karena politik uang. Dokumentasi di bilik suara kerap dijadikan alat bukti bagi pemberi uang untuk memastikan 'janji politik' ditepati. Ini jelas mencederai demokrasi,” tambahnya.
Meski hingga saat ini FOKAL belum mendapatkan legalitas resmi dari KPU sebagai pemantau pada PSU di Pesawaran, pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan sebagai bentuk partisipasi warga negara dalam memastikan PSU berjalan jujur, adil, dan bebas dari kecurangan. (Brm)