DRadioQu.com, PESAWARAN — Pemerintah Desa Pekondoh Way Lima, Kabupaten Pesawaran, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi “Merah Putih” dan peluncuran Program Ketahanan Pangan. Acara ini berlangsung di Balai Desa Pekondoh, Jumat (p9/05/2025).
Musdessus ini digelar sebagai upaya strategis memperkuat kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan berbasis potensi lokal masyarakat desa.
Acara dihadiri beragam elemen dan pemangku kepentingan, di antaranya Ketua dan anggota Koperasi Kabupaten Pesawaran, perwakilan Dinas Perikanan, Camat dan Wakil Camat Way Lima, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Direktur BUMDes, Ketua BPD, serta tokoh adat, agama, dan pemuda setempat.
Kepala Desa Pekondoh, Firlyzani, SE, membuka Musdessus secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan ekonomi untuk mencapai kemandirian desa.
“Kita semua punya tanggung jawab membangun desa dari segala lini. Melalui koperasi, kita dorong kemandirian ekonomi warga. Dan melalui program ketahanan pangan, kita pastikan kebutuhan pangan desa terpenuhi dari sumber daya kita sendiri,” ujar Firlyzani.
Koperasi “Merah Putih” diharapkan menjadi wadah produktif bagi pelaku ekonomi desa, termasuk UMKM, petani, dan nelayan. Adapun Program Ketahanan Pangan ditujukan untuk memperkuat ketersediaan, akses, dan distribusi pangan berbasis potensi lokal serta partisipasi masyarakat.
Musdessus juga menjadi ajang penting untuk menyerap aspirasi warga demi terwujudnya tata kelola desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Usai acara, Firlyzani mengungkapkan rencana tindak lanjut pembentukan koperasi tersebut.
“Langkah pertama adalah mengurus legalitas koperasi ke Kementerian Koperasi. Dengan begitu, operasional koperasi bisa lebih terstruktur dan mudah ke depannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih akan digerakkan melalui unit usaha di bidang pergudangan, simpan pinjam, serta sektor-sektor potensial di desa, terutama pertanian.
“Kami ingin koperasi ini jadi sarana penyedia pupuk, bibit, alat pertanian, bahkan penampung hasil panen warga. Untuk unit simpan pinjam, akan kami jalankan berbasis prinsip syariah,” pungkas Firlyzani. (Brm)