DRadioQu.com, PESAWARAN – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran kembali disorot tajam. Dua organisasi masyarakat sipil, Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) dan Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL), secara terbuka mengkritisi stagnasi bahkan kemunduran PAD dalam podcast “Angkat Bicara” yang tayang awal pekan ini, Senin (23/6/2024).
Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menyebut banyak kejanggalan dalam pengelolaan PAD. Ia menyoroti data resmi dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Peraturan Bupati (Perbup), yang menunjukkan tidak adanya peningkatan signifikan antara tahun 2023 dan 2024.
“Kami telaah data LKPJ dan Perbup, dan hasilnya jelas: stagnan. Bahkan di beberapa sektor, kami menduga ada penyelewengan. DPRD sudah mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PAD untuk 2025. Ini langkah positif, tapi tidak cukup jika tahun-tahun sebelumnya tidak dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Tanjung.
Ia mengungkapkan salah satu titik rawan ada di retribusi parkir, khususnya di Pasar Kedondong. Menurutnya, potensi pendapatan dari sektor ini cukup besar, namun tidak tercermin dalam laporan realisasi.
“Penerimaan parkir di Pasar Kedondong seharusnya tinggi, tapi ke mana aliran dananya? Ini sedang kami telusuri,” tambahnya.
AMP juga menyoroti keberadaan sebuah hotel mewah di pesisir pantai Pesawaran yang telah beroperasi sejak Juli 2024, namun belum memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.
Tanjung juga mengkritik program-program yang dinilai tidak relevan dan sekadar pengalihan isu.
“Program budidaya ikan air tawar dijual sebagai solusi peningkatan PAD. Tapi hasilnya nihil. Ini bukan solusi, ini alibi,” sindirnya tajam.
Senada dengan itu, Ketua FOKAL Abzari Jahroni atau akrab disapa Bung Roni, membeberkan data yang lebih mengkhawatirkan. Ia menyebut target PAD tahun 2023 sebesar Rp165 miliar hanya tercapai sekitar Rp88 miliar. Sementara target tahun 2024 justru diturunkan menjadi Rp154 miliar, dengan capaian hingga pertengahan tahun hanya Rp88,4 miliar.
Yang paling mencolok, kata dia, adalah angka retribusi parkir se-Kabupaten Pesawaran yang hanya Rp229 juta dalam satu tahun.
“Ini tidak masuk akal. Retribusi parkir se-kabupaten hanya Rp229 juta? Kami minta DPRD dan Pemkab menjelaskan ini secara terbuka,” ujarnya.
Roni menilai pola perencanaan dan pelaporan PAD dari tahun ke tahun cenderung monoton dan terkesan tidak serius.
“Target dan realisasi PAD seperti copy-paste tiap tahun. Kami percaya masyarakat dan pelaku usaha sudah taat bayar pajak. Maka, kalau hasilnya tetap rendah, besar kemungkinan ada permainan di dalam,” ujarnya.
AMP dan FOKAL menegaskan akan terus mengawal isu ini. Jika DPRD gagal menyelesaikannya secara tuntas, keduanya menyatakan siap menempuh jalur hukum.
“Kami mencium adanya niat buruk dalam tata kelola PAD. Jika perlu, kami akan laporkan langsung ke aparat penegak hukum,” tutup Tanjung dan Roni. (Brm/Tim)