DRadioQu.com, LAMPUNG TENGAH – Pemerintah Kecamatan Terbanggi Besar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahap I terhadap penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) serta realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kampung Karang Endah, Selasa pagi (17/06/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Terbanggi Besar, Dedi Guswinto, didampingi Sekretaris Camat Indra Bangsawan, Kasi Trantib Herwansyah, dan Kasi Pembangunan Junarto. Turut hadir Kepala Kampung Karang Endah Sutarman, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), pendamping desa dari Kementerian Desa, serta aparatur kampung setempat.
Monev dimulai dengan rapat koordinasi di kantor kampung. Dalam rapat tersebut, tim monev mendengarkan paparan pelaksanaan pembangunan tahap I, yang meliputi pembangunan kantor Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) dan saluran drainase.
Plt Camat Dedi Guswinto menjelaskan bahwa monev ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan ini bersifat pembinaan dan teguran jika ditemukan ketidaksesuaian. Kami tidak masuk ke ranah pemeriksaan, karena itu merupakan kewenangan Inspektorat. Fokus kami adalah evaluasi pelaksanaan dan memberikan pendampingan jika ada kendala teknis di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tim monev telah dibentuk secara khusus untuk memantau pelaksanaan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat di kampung-kampung.
Sementara itu, Kepala Kampung Karang Endah, Sutarman, menyampaikan bahwa seluruh kegiatan tahap I telah diselesaikan 100 persen.
“Pembangunan kantor BUMKAM dan drainase sudah selesai tepat waktu. Kami berterima kasih atas pendampingan dan arahan dari tim monev Kecamatan Terbanggi Besar,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam mewujudkan visi Berbenah, Beguwai, Jejamo Wawai. (Irf/Tim)