DRadioQu.com, PESAWARAN – Pemerintah Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahap II, periode April hingga Juni 2025. Penyaluran bantuan ini berlangsung pada Selasa (02/07/2025) di balai desa setempat.
Kegiatan penyaluran tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Camat Padang Cermin, yaitu Kasi Trantib Kecamatan, Bapak Edwin, S.E., Kepala Desa Tambangan Hanafi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) M. Umar, Pendamping Lokal Desa (PLD) Bapak Sepriandi, serta seluruh perangkat desa dan warga penerima manfaat.
Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi dari BLT-DD bulan April, Mei, dan Juni 2025. Penyaluran berlangsung secara tertib dan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kepala Desa Tambangan, Hanafi, menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga yang kurang mampu, serta menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penyaluran BLT-DD ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya yang terdampak kondisi sosial dan ekonomi yang belum stabil. Semoga bermanfaat dan digunakan dengan bijak,” ujar Hanafi.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Padang Cermin, Edwin, S.E., yang mewakili Camat, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan yang berjalan dengan baik dan kondusif. Ia juga menegaskan pentingnya penyaluran bantuan dilakukan tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku.
Penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bersumber dari Dana Desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Program ini menyasar keluarga miskin ekstrem atau mereka yang terdampak langsung oleh dinamika sosial-ekonomi dan belum menerima bantuan dari program lain.
Dengan adanya BLT-DD, pemerintah desa berharap terjadi penguatan daya beli masyarakat dan peningkatan kualitas hidup di tingkat desa. Penerima bantuan pun diimbau untuk menggunakan dana yang diterima secara bijak untuk keperluan yang bersifat mendesak dan prioritas. (Brm)