DRadioQu Bandarlampung --Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Nasional Evaluasi Pemerintah Rakyat (Lentera) DPW Provinsi Lampung menyatakan keprihatinan atas lonjakan harta kekayaan Muhammad Yuliardi, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Maret 2025, harta kekayaan Yuliardi dilaporkan meningkat dari sekitar Rp 180 juta pada 2020 menjadi hampir Rp 2,7 miliar pada akhir 2024, atau setara kenaikan sekitar 1.399,79%.
Ketua DPW LSM Lentera Provinsi Lampung, Agung Saputra, menyebut bahwa peningkatan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka dan transparan, terutama karena Yuliardi adalah pejabat birokrasi, bukan pengusaha.
“Lonjakan sebesar ini menimbulkan pertanyaan. Dalam konteks pejabat publik, penting bagi masyarakat mendapatkan penjelasan agar tidak menimbulkan spekulasi liar,” kata Agung dalam keterangan persnya, Selasa (1/7).
LSM Lentera menyebut ada beberapa poin yang menjadi perhatian:
Kenaikan Nilai Aset Properti – Nilai tanah dan bangunan tercatat meningkat dari Rp 180 juta menjadi sekitar Rp 2,17 miliar. – Terdapat hibah senilai Rp 1,39 miliar, namun belum dijelaskan secara rinci asal-usulnya.
Pembelian Kendaraan Mewah – Dua mobil, yakni Mercedes-Benz E320 dan Toyota keluaran 2023, dicatat sebagai milik pribadi. – Total nilai kendaraan ditaksir hampir Rp 800 juta.
Saldo Tunai yang Minim – Meskipun memiliki aset besar, kas atau setara kas yang tercatat hanya Rp 408 ribu, yang dinilai LSM bisa mengindikasikan ketidakwajaran atau perlu penelusuran lebih lanjut.
LSM Lentera mendesak KPK untuk menurunkan tim investigasi guna memverifikasi laporan harta tersebut. Selain itu, mereka juga meminta Inspektorat Provinsi Lampung membuka hasil audit internal, jika telah dilakukan.
“Kami juga mendorong Gubernur Lampung memberikan penjelasan atas temuan ini dan meninjau ulang integritas jajaran di bawahnya,” tambah Agung.
Agung menegaskan, Lentera akan terus mengawal isu ini agar tidak berhenti pada pelaporan semata. “Jika ada dugaan pelanggaran hukum, prosesnya harus terbuka dan akuntabel. Kami berdiri untuk integritas tata kelola pemerintahan yang bersih.”
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Muhammad Yuliardi maupun perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendapatkan klarifikasi atas informasi yang beredar. (Red)