DRadioQu.com, PESAWARAN – Sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap kedua pada Senin, 30 Juni 2025.
Penyaluran bantuan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun 2025 ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta pedoman teknis yang berlaku. Proses penyerahan dilakukan dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kepala Desa Sinar Harapan, Bagus Giarto, bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) menyampaikan harapan resmi terkait penggunaan bantuan tersebut. "Kami berharap bantuan BLT DD tahap kedua ini dapat dimanfaatkan oleh para penerima secara tepat sasaran, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," ujar Bagus Giarto saat dikonfirmasi. Pernyataan senada disampaikan oleh PLD yang bertugas mendampingi desa.
BLT DD merupakan salah satu program penanggulangan dampak ekonomi yang ditujukan bagi keluarga prasejahtera atau terdampak di wilayah desa. Mekanisme penentuan penerima bantuan umumnya melalui proses musyawarah desa dan verifikasi data sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah Desa Sinar Harapan dan PLD mengingatkan pentingnya penggunaan dana bantuan untuk prioritas kebutuhan dasar guna menjaga keberlanjutan manfaat program bagi keluarga penerima. (Brm)