Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak segan-segan menaikkan status hukum Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjadi tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak segan-segan menaikkan status hukum Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjadi tersangka

Rabu, 27 Agustus 2025

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak segan-segan menaikkan status hukum Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. 

Penetapan tersangka tersebut dilakukan jika penyidik KPK menemukan bukti-bukti kuat keterlibatan Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 40 miliar tersebut. 

"Tentunya pada saatnya nanti ketika kami sudah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk dialihkan statusnya, ya kita akan segera mengalihkan statusnya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip, Selasa (26/8/2025).

Penyidik KPK, kata Asep, sedang mengumpulkan bukti ataupun informasi terkait peran Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah itu. Bukti-bukti tersebut, kata Asep, berasal dari keterangan sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk keterangan Ria Norsan yang diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu.

"Nah, pemeriksaan-periksaan terhadap yang bersangkutan juga salah satu upaya untuk kita untuk menggali informasi dari yang bersangkutan," tandas Asep.

Selain itu, kata Asep, KPK juga sudah mengirimkan tim penyidik untuk menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat untuk membongkar dugaan keterlibatan Ria Norsan yang saat itu menjadi Bupati Mempawah dalam kasus tersebut.Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara telah disita penyidik untuk mendalami peran Ria Norsan.



"Kami beberapa kali penyidik itu ke sana, kita berapa kali juga melakukan penggeledahan dan lain-lain, seperti itu," pungkas Asep.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Ketiga tersangka itu terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.

KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut pada 25-29 April 2025.

Asep mengungkap dugaan korupsi yang tengah diusut pihaknya ialah terkait proyek jalan. Menurutnya, proyek jalan ini berlangsung saat Ria Norsan masih menjabat bupati Mempawah. Kuat dugaan Ria Norsan mengetahui banyak ihwal korupsi tersebut.