DRadioQu Bandar Lampung – LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Provinsi Lampung kembali mencium indikasi kuat praktik korupsi dalam realisasi anggaran tahun 2024, khususnya yang melibatkan ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang. Selain itu, dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Program Nasional Agraria (PRONA) di wilayah tersebut juga menjadi sorotan. Sekretaris Jenderal LSM TRINUSA Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, secara tegas menuntut pertanggungjawaban instansi terkait dan mengancam akan menggelar unjuk rasa serta pelaporan ke aparat penegak hukum jika tidak ada tindakan konkret. Foto Istimewa
1. Dugaan Korupsi Realisasi Anggaran 2024 oleh ATR/BPN Tulang Bawang
LSM TRINUSA menemukan ketidaktransparan dalam pelaksanaan anggaran ATR/BPN Tulang Bawang tahun 2024, terutama terkait program sertifikasi tanah. Faqih Fakhrozi menyatakan bahwa terdapat indikasi mark-up biaya administrasi dan penyimpangan dana yang seharusnya bersifat subsidi bagi masyarakat. "Kami mendesak ATR/BPN Tulang Bawang untuk membuka data realisasi anggaran secara lengkap, termasuk laporan keuangan dan dokumen tender proyek terkait," tegas Faqih .
2. Pungli PRONA dan PTSL: Masyarakat Diberatkan Biaya Hingga Jutaan Rupiah
Program PTSL dan PRONA yang seharusnya gratis atau hanya dikenakan biaya maksimal Rp200.000 per sertifikat (berdasarkan SKB 3 Menteri) justru diwarnai pungli oleh oknum panitia setempat.
3. Tuntutan dan Ancaman Aksi Unjuk Rasa
Faqih Fakhrozi menegaskan bahwa TRINUSA tidak akan tinggal diam:
- Audit Independen: Mendesak BPK dan KPK melakukan audit forensik terhadap realisasi anggaran ATR/BPN Tulang Bawang .
- Pemanggilan Oknum: Meminta Kejaksaan dan Polres Tulang Bawang memproses laporan dugaan korupsi dan pungli.
- Unjuk Rasa: LSM TRINUSA akan menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Tulang Bawang dan ATR/BPN setempat, sebagaimana pernah dilakukan di Kabupaten Waykanan .
4. Pelaporan ke Aparat Hukum
LSM TRINUSA telah menyiapkan dokumen lengkap, termasuk bukti kwitansi pungli, testimoni warga, dan analisis mark-up anggaran, untuk dilaporkan ke:
- KPK dan Kejaksaan Agung (kasus korupsi anggaran).
- Satgas Mafia Tanah (pungli PRONA/PTSL).
- Gubernur Lampung sebagai pemangku kebijakan tertinggi daerah .
**Penutup**
Faqih Fakhrozi mengingatkan, "Program sertifikasi tanah adalah hak rakyat, bukan ajang memperkaya oknum! Kami akan terus bergerak hingga ada keadilan." TRINUSA juga mengajak masyarakat korban pungli untuk melapor ke posko pengaduan yang akan dibuka. (Red)