
Ungkapan terima kasih tersebut disampaikan mahasiswa melalui sebuah video yang dikirimkan kepada Humas Polres Tanggamus, setelah handphone mereka berhasil ditemukan.
“Kami mahasiswa KKN Universitas Malahayati mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus. Bravo Polsek Wonosobo,” ujar perwakilan mahasiswa dalam video pernyataannya, Selasa (26/8/2025).
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AP (21), warga Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, dan MR (45), warga Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menjelaskan, kedua terduga pelaku diamankan pada Minggu malam (24/8/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah masing-masing.
“Dalam penangkapan itu, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit telepon genggam milik korban, yaitu iPhone 13 warna pink, iPhone 11 warna hitam, Vivo Y50, dan Redmi 13C warna hitam,” ujarnya. (**)