Skandal Proyek Jalan dan Irigasi di Pesawaran: BPK Temukan Kerugian Rp1 Miliar Lebih

Skandal Proyek Jalan dan Irigasi di Pesawaran: BPK Temukan Kerugian Rp1 Miliar Lebih

Sabtu, 16 Agustus 2025


DRadioQu.com, PESAWARAN – Harapan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pesawaran tahun 2024 justru berubah menjadi kekecewaan. Sejumlah proyek jalan dan irigasi yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terseret skandal setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyimpangan serius dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 miliar.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024, BPK mencatat berbagai kejanggalan mulai dari pekerjaan tidak sesuai volume, penggunaan material di bawah spesifikasi kontrak, hingga lemahnya pengawasan internal di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Akibatnya, sejumlah ruas jalan yang baru selesai diaspal sudah kembali retak dan berlubang, sementara irigasi yang dibangun tidak berfungsi optimal.

“Uang Rakyat di Aspal”

Keluhan juga datang dari warga. Sardi, warga Kecamatan Way Lima, mengaku kecewa karena jalan yang baru diaspal pada akhir 2024 sudah rusak.
“Baru sebentar dipakai, sudah hancur lagi. Padahal ini jalan penghubung ke kebun kami. Sama saja buang-buang uang rakyat,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).

Keterangan warga itu sejalan dengan catatan BPK yang menyebut kontraktor tetap menerima pembayaran penuh meski pekerjaan tidak sesuai standar.

Lemahnya Integritas dan Sistem Pengawasan

Pengamat menilai skandal ini bukan semata soal teknis proyek, melainkan cermin lemahnya integritas birokrasi dan sistem pengawasan. Pergantian kepala dinas, menurut aktivis antikorupsi di Bandarlampung, tidak akan cukup tanpa reformasi sistem.
“Kalau hanya ganti orang tapi sistem masih sama, potensi penyimpangan akan berulang,” tegasnya.

Para pakar menyarankan penerapan teknologi e-monitoring berbasis GPS serta sistem informasi konstruksi digital agar pengawasan proyek bisa dilakukan secara real-time.

DPRD dan Inspektorat Didesak Bertindak

Skandal ini juga menjadi ujian bagi DPRD Pesawaran. Publik menanti langkah konkret, bukan sekadar rapat dengar pendapat. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dinilai perlu untuk menindaklanjuti temuan BPK.

Inspektorat Daerah pun didesak melakukan audit investigatif lanjutan serta menyerahkan hasilnya kepada aparat penegak hukum. Tanpa langkah tersebut, temuan BPK dikhawatirkan hanya menjadi “dokumen mati”.

Kontraktor Bermasalah Harus Dibekukan

Sejumlah pihak juga mendorong agar kontraktor yang terbukti melanggar kontrak dan spesifikasi pekerjaan masuk daftar hitam (blacklist).
“Kalau setiap curang bisa ditebus dengan mengembalikan uang, tidak ada efek jera. Itu sama saja melegitimasi korupsi,” ujar seorang anggota DPRD Pesawaran yang enggan disebutkan namanya.

Menunggu Sikap Bupati

Kini, sorotan publik tertuju kepada Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Ia dituntut tampil tegas sebagai pemimpin, membersihkan PUPR dari praktik curang, atau justru membiarkan kasus ini tenggelam seperti skandal-skandal sebelumnya.

Karena jalan, bukan sekadar urusan aspal, tetapi simbol komitmen moral pemerintah terhadap rakyat. (Brm/Tim)