Inspektorat Pesawaran ‘Plin-Plan’, Dulu Bersih Kini Berkasus

Inspektorat Pesawaran ‘Plin-Plan’, Dulu Bersih Kini Berkasus

Kamis, 18 September 2025


DRadioQu.com, PESAWARAN – Inspektorat Kabupaten Pesawaran kembali menjadi sorotan publik. Salah satu desa, yakni Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, kini resmi diinvestigasi atas dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2024. Langkah investigasi dilakukan pada 9–10 September 2025 lalu, atas instruksi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran setelah laporan masyarakat yang difasilitasi Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) dan Forum Komunikasi Lampung (Fokal).

Padahal, jauh sebelum kasus ini mencuat, AMP telah lebih dulu melaporkan empat desa ke Kejari: Desa Gayau, Desa Paya, Desa Durian, dan Desa Banjaran. Salah satu fokus laporan adalah dugaan korupsi pada rehab sumur bor di Desa Durian, di mana dana sebesar Rp59 juta lebih disebut hanya menghasilkan mesin sibel dengan harga sekitar Rp25 juta.

Namun, laporan itu sempat dimentahkan. Melalui Surat Inspektorat Nomor: 700/069/III.01/2025 tertanggal 13 Januari 2025, Inspektorat menyatakan tidak menemukan pelanggaran dalam pekerjaan tersebut. Kini, setelah ditangani Kejari dan dilakukan investigasi mendalam, baru muncul temuan adanya indikasi kerugian negara akibat dugaan markup anggaran.

Kritik Tajam AMP

Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menilai kondisi ini janggal dan menunjukkan inkonsistensi Inspektorat.

“Kalau benar sudah dilakukan pengecekan lapangan, kenapa waktu itu tidak ditemukan pelanggaran, tapi sekarang justru ada? Ini bagaimana sebenarnya kinerja Inspektorat?” ujar Tanjung dalam audiensi di Kantor Inspektorat, Kamis (18/9/2025).

AMP bahkan mengklaim telah mengantongi informasi lebih dalam mengenai dugaan penyimpangan: mulai dari pengerjaan borongan, dugaan markup, penggunaan nota palsu, hingga item fiktif.

Tak berhenti di situ, AMP juga menyinggung rumor adanya “pengkondisian” hingga setoran dari desa-desa setiap kali pemeriksaan reguler dilakukan.

“Yang terang-benderang saja seperti di Desa Durian awalnya dianggap tidak ada pelanggaran. Lantas bagaimana dengan desa lain yang kasusnya kecil-kecilan? Jangan-jangan semua lolos begitu saja,” sindir Tanjung.

Respons Inspektorat

Menjawab kritik itu, Inspektur Kabupaten Pesawaran, Singgih, berdalih keterbatasan SDM dan perbedaan mekanisme pemeriksaan reguler dengan investigasi mendalam menjadi penyebab.

“Saat itu kami masih fokus pada beberapa desa yang jadi atensi aparat penegak hukum. Sekarang, dengan investigasi khusus, temuan baru bisa muncul,” kata Singgih.

Meski demikian, Singgih berjanji akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap tiga desa lain yang sebelumnya juga dilaporkan AMP. Ia bahkan meminta pengawalan AMP agar pemeriksaan berjalan lebih transparan.

“Kritik dan masukan dari AMP kami apresiasi. Itu jadi motivasi kami untuk memperbaiki kinerja ke depan,” ujarnya.

Singgih juga menyebut Inspektorat kini menyiapkan aplikasi pelaporan online agar masyarakat bisa langsung melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa di wilayahnya masing-masing.

Tindak Lanjut Kasus Desa Durian

Terkait Desa Durian, Inspektorat memastikan sudah menemukan pelanggaran yang menimbulkan kerugian negara. Hasil pemeriksaan tersebut akan segera diserahkan ke Kejari Pesawaran.

“Kerugian sudah kami temukan, tapi detail angkanya akan kami sampaikan langsung ke Kejari Pesawaran,” tegas Singgih.

AMP Siap Kawal hingga Tuntas

AMP bersama Fokal menegaskan tidak akan berhenti hanya di Desa Durian. Mereka berkomitmen mengawal dugaan korupsi di tiga desa lain yang sudah dilaporkan, sekaligus menyisir 11 kecamatan di Pesawaran untuk memastikan kebenaran rumor dugaan setoran yang diterima Inspektorat setiap tahun anggaran.

“Kalau benar ada setoran tahunan itu, kami akan ambil langkah hukum. Kami akan turun ke 11 kecamatan untuk memastikan kebenarannya,” tegas Tanjung. (Brm/Tim)