DRadioQu.com, PESAWARAN – RD, warga Pesawaran, kembali menuai sorotan publik. Usai dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, mantan anggota DPRD Pesawaran yang pernah di-PAW karena kasus narkoba ini kini diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Zahrial, warga Kecamatan Way Lima.
Peristiwa itu terjadi pada Senin malam (09/09/2025) sekitar pukul 20.20 WIB di Desa Way Lima. Dengan mengendarai mobil, RD disebut mendatangi rumah Zahrial, lalu melakukan tindak kekerasan. Berdasarkan keterangan korban, RD tidak hanya memukul, tetapi juga meludahi dirinya, tindakan yang turut disaksikan adik kandung korban.
Aksi tersebut terekam jelas oleh CCTV di luar maupun di dalam rumah. Berbekal bukti rekaman serta saksi mata, Zahrial resmi melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Pesawaran pada Selasa (10/09/2025).
Padahal, Zahrial selama ini dikenal bersikap netral. Sebagai wartawan, ia memang mendampingi pelapor Mualim Taher ke Polda Lampung terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran itu. Namun, Zahrial menegaskan tidak mempublikasikan kasus tersebut di media demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Adapun laporan dugaan pencemaran nama baik itu kini tengah ditangani Unit Siber Polda Lampung yang masih mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan ahli, serta berkoordinasi dengan Meta selaku pengelola Facebook.
Dalam laporan ke Polres Pesawaran, Zahrial menyebut peristiwa bermula saat RD mengetuk pintu rumahnya tiga kali, lalu memanggil korban untuk berbicara di luar rumah. Saat korban menolak dengan alasan sedang bekerja, RD justru diduga langsung melakukan penganiayaan. Tindakan ini, menurut laporan, mengarah pada pasal 351 dan/atau pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Menariknya, dalam rekaman CCTV, RD sempat menyebut nama akun “Rama Saputra” saat mendatangi rumah korban. “Kamu melaporkan saya ya, Rama Saputra,” ucap RD dalam rekaman tersebut. Meski Zahrial membantah, pukulan tetap mendarat di wajahnya. Hal ini menjadi salah satu petunjuk bahwa akun tersebut digunakan oleh RD.
Tindakan RD sontak memicu keprihatinan warga sekitar. “Kami masyarakat geram mengetahui kelakuan seperti ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Nggak ada manusia kebal hukum. Apalagi dia katanya sekretaris salah satu lembaga adat, seharusnya memberi contoh yang baik, bukan malah berbuat begitu,” ujar AN (38), tetangga korban.
Kini, publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Apakah proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, atau justru kembali menyisakan tanda tanya soal keadilan? (Tim)