LSM Trinusa DPD Lampung Desak Audit BPK atas Anggaran Jutaan Rupiah di Setda Pringsewu -->

LSM Trinusa DPD Lampung Desak Audit BPK atas Anggaran Jutaan Rupiah di Setda Pringsewu

Senin, 29 Desember 2025

Foto Dokumen Redaksi 
DRadioQu.com Pringsewu– Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM TRINUSA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung mendesak adanya klarifikasi dan transparansi atas realisasi anggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu tahun 2025. Permintaan ini menyusul temuan sejumlah item belanja yang diduga dinilai bermasalah, dengan nilai kumulatif mencapai miliaran rupiah.


Item Anggaran yang Dipertanyakan

Sekjen LSM TRINUSA DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, menyampaikan kekritisannya terhadap beberapa pos anggaran khusus, yang menurutnya memerlukan pemeriksaan mendalam oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Beberapa item belanja yang disoroti meliputi:


Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat (Kendaraan Dinas) sebesar Rp 1,545 miliar.


Belanja Makanan dan Minuman untuk Jamuan Tamu dengan beberapa item, di antaranya bernilai Rp 899,59 juta dan Rp 681,995 juta.


Belanja Modal Peralatan Studio Video/Film sebesar Rp 150,5 juta dan Peralatan Komputer sebesar Rp 156,04 juta.


Belanja Sewa Bangunan (gedung kantor dan tempat tinggal) total Rp 120 juta.


Belanja Tagihan Listrik mencapai Rp 542 juta.


"Kami meminta BPK benar-benar mengauditnya," tegas Faqih, sebagaimana dikutip dalam pernyataan resmi LSM.


Pola Pengawasan dan Konteks Anggaran Daerah

Desakan ini konsisten dengan pola pengawasan yang selama ini dijalankan LSM TRINUSA di wilayah Lampung. Organisasi ini aktif menyoroti dugaan ketidakwajaran pengelolaan anggaran dan menagih tindak lanjut temuan BPK serta aparat penegak hukum.



Eskalasi ke Aparat Hukum: LSM TRINUSA dikenal tak segan mendatangi dan mendesak kejelasan dari institusi penegak hukum, seperti Kepolisian dan Kejaksaan, jika laporan yang mereka sampaikan dianggap lamban ditindaklanjuti.


Sorotan terhadap anggaran Pringsewu 2025 ini muncul tidak lama setelah DPRD setempat bersama pemerintah daerah menyahkan Perubahan APBD 2025 dengan fokus pada efisiensi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam pengesahan tersebut, Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, menekankan pentingnya pelaksanaan belanja dengan disiplin tinggi sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, serta prinsip efektif, efisien, dan ekonomis.


Tanggapan dan Langkah Hukum

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu terkait desakan LSM TRINUSA ini. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, LSM ini menyatakan kesiapannya untuk melakukan eskalasi, termasuk menggelar unjuk rasa dan melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum dengan berkas yang telah disiapkan.


Komitmen pemerintah daerah terhadap akuntabilitas keuangan sebenarnya telah ditunjukkan dengan diserahkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pringsewu Tahun 2024 kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung pada Maret 2025. Namun, LSM TRINUSA memandang audit proaktif dan transparansi khusus terhadap item-item anggaran tertentu di tahun berjalan sebagai hal yang mendesak untuk mencegah potensi penyimpangan.


Masyarakat kini menunggu respons BPK dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu atas desakan audit ini. Hasil pemeriksaan kelak akan menjadi ujian bagi komitmen nyata transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah. (Red)