DRadioQu.com, PESAWARAN — Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung, menegaskan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap ini disampaikan menyikapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI yang membahas posisi dan tata kelola kelembagaan Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Saprudin Tanjung saat ditemui di Kantor AMP, Kabupaten Pesawaran, Kamis (29/01/2025). Ia menilai, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan perintah undang-undang, sekaligus fondasi penting dalam menjaga independensi, profesionalitas, dan netralitas institusi kepolisian.
“Secara yuridis, Polri memang berada di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Posisi ini harus dijaga agar Polri tetap menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan ataupun kepentingan politik tertentu,” tegas Saprudin Tanjung.
Menurutnya, wacana atau gagasan yang mengarah pada pergeseran posisi kelembagaan Polri berpotensi menimbulkan kerancuan rantai komando, sekaligus melemahkan mekanisme pengawasan. Hal tersebut dinilai berisiko, terutama di tengah tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks dan dinamis.
Saprudin juga menekankan pentingnya peran Polri bagi daerah-daerah, termasuk Kabupaten Pesawaran. Ia menilai stabilitas keamanan yang terjaga secara langsung berdampak pada rasa aman masyarakat, iklim investasi, serta kelancaran pembangunan daerah.
“Di daerah, masyarakat sangat bergantung pada kehadiran Polri yang profesional dan independen. Ketika rantai komando jelas dan akuntabilitas kuat, pelayanan kepada masyarakat akan berjalan lebih maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, AMP mengapresiasi keterbukaan Kapolri dalam menyampaikan pandangan institusional Polri di hadapan Komisi III DPR RI. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan komitmen terhadap prinsip demokrasi, transparansi, serta supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan.
“Menjaga Polri tetap berada di bawah Presiden bukan semata soal struktur kelembagaan, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional, keutuhan negara, dan demokrasi yang sehat,” pungkas Saprudin Tanjung. (Brm/Tim)