Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
menegaskan konflik Venezuela tak akan memengaruhi negosiasi tarif resiprokal
antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Situasi Venezuela sedang memanas
menyusul serangan AS dan memicu kekhawatiran terhadap dampaknya pada
perdagangan global.
Prasetyo menegaskan negosiasi lanjutan mengenai tarif antara
Indonesia dan AS tak akan mundur dan berjalan sesuai jadwal pekan depan.
Direncanakan, kedua negara akan fokus memabahas detail-detail legal drafting
dari dokumen kerja sama perdagangan, yang akan diteken langsung oleh Presiden
Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
"Jadi sesuai dengan jadwal, tanggal 12 sampai tanggal
19 Januari ini adalah penyusunan legal drafting," kata Prasetyo setelah
retret menteri di Padepokan Garuda Yaksa, Desa Bojongkoneng, Hambalang, Bogor,
Selasa (6/1/2026).
Pemerintah, kata Prasetyo, berharap berbagai kesepakatan
perdagangan terbaru antara Indonesia dan AS sudah dapat dituangkan dalam legal
drafting tersebut. Dengan demikian, Presiden Prabowo dan Presiden Trump dapat
meneken perjanjian dagang tersebut pada akhir Januari 2026.
"Tentunya dalam prosesnya kita terus-menerus berusaha
melakukan negosiasi-negosiasi untuk kepentingan kita," jelas Prasetyo.
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, Presiden Prabowo
tetap dijadwalkan ke Amerika Serikat untuk menandatangani perjanjian dagang
terbaru bersama Presiden Trump akhir Januari ini.
Namun, ia belum memerinci jadwal pastinya karena masih
menunggu proses legal drafting yang akan dilakukan oleh delegasi kedua negara.
"Tergantung nanti hasil dari 12 sampai 19 Januari dari
legal drafting-nya ya," ucap Prasetyo.
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
menyampaikan substansi utama dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART)
telah disepakati kedua negara, sehingga prosesnya kini memasuki tahap teknis
sebelum pengesahan resmi.
Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang
dicapai pada 22 Juli 2025. Dalam kesepakatan tersebut, tarif produk Indonesia
yang masuk ke AS diturunkan dari 32% menjadi 19%.
Selain itu, Indonesia juga memperoleh pengecualian tarif
khusus untuk sejumlah produk unggulan ekspor nasional, seperti minyak kelapa
sawit, kopi, kakao, dan komoditas lainnya.
Indonesia juga berkomitmen menghapus tarif untuk hampir
seluruh produk asal AS. Selain itu, RI juga akan menghapus berbagai hambatan
nontarif bagi perusahaan AS, termasuk kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri
(TKDN).
Namun, pembebasan ketentuan TKDN tidak berlaku untuk seluruh
produk AS dan hanya diberikan secara terbatas pada sektor tertentu seperti
teknologi informasi dan telekomunikasi, data center, dan alat kesehatan.