DRadioQu.com, PESAWARAN — Aksi damai warga adat Marga Way Lima yang digelar di Unit Usaha PTPN Way Lima berubah menjadi forum penuh ketegangan. Pendamping aksi dan para pemuka adat menyatakan kemarahan terbuka setelah pihak perusahaan hanya menghadirkan pejabat yang dinilai tidak memiliki kewenangan strategis untuk mengambil keputusan atas tuntutan substantif warga adat.
Kekecewaan itu mencuat dalam forum rapat yang menyertai aksi damai tersebut. Para peserta aksi menilai kehadiran perwakilan PTPN sekadar bersifat administratif dan tidak mencerminkan keseriusan manajemen dalam merespons persoalan tanah adat yang telah lama dipersoalkan masyarakat.
Okvia Niza, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Pesawaran, yang juga bertindak sebagai salah satu pendamping warga adat, menyampaikan sikap tegasnya kepada media. Ia mengaku kesal karena dialog yang diharapkan menghasilkan kejelasan kebijakan justru berujung pada pembahasan normatif tanpa kepastian.
“Aksi ini sudah kami sampaikan dan kami beritahukan jauh hari sebelumnya. Tapi yang hadir justru orang-orang yang tidak punya kewenangan apa pun untuk mengambil keputusan. Ini bukan dialog, ini hanya pencatatan sepihak,” ujar Niza dengan nada geram.
Menurutnya, perwakilan yang dihadirkan PTPN tidak memiliki kapasitas struktural untuk menyimpulkan atau merespons tuntutan warga adat. Ia bahkan menyindir posisi tersebut hanya sebatas “tukang catat”, yang secara historis diibaratkan seperti kerani pada masa kolonial, tanpa peran dalam pengambilan kebijakan.
Seharusnya tambah Niza, PTPN boleh mengutus atau mendelegasikan kewenangan tersebut pada orang yang berkompeten untuk menyampaikan dan berdiskusi sehingga ada argumentasi yang berbobot meski pada akhirnya tidak ada kesimpulan dari PTPN itu sendiri saat rapat.
Pernyataan senada disampaikan para pemuka adat yang hadir. Mereka menilai sikap PTPN Unit Way Lima sebagai bentuk pengabaian terhadap martabat masyarakat adat, sekaligus mencederai semangat dialog dan penyelesaian konflik secara bermartabat.
Pendamping aksi menegaskan bahwa kehadiran pejabat berwenang merupakan prasyarat mutlak dalam setiap upaya mediasi. Tanpa itu, forum dialog dinilai hanya menjadi formalitas yang menghabiskan waktu, tanpa menyentuh akar persoalan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari manajemen PTPN Unit Way Lima terkait alasan tidak dihadirkannya pejabat yang memiliki kewenangan penuh dalam forum tersebut. (Brm)