DRadioQu.com, PESAWARAN – Dugaan kejanggalan penggunaan anggaran internet mencuat di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran. Instansi tersebut disebut telah menerima layanan internet dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesawaran pada tahun 2024 dan 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Infrastruktur Telematika dan Persandian Diskominfo, Gunadi, saat dikonfirmasi. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menyalurkan layanan internet kepada Bappeda dalam dua tahun anggaran tersebut.
“Iya, tahun 2024 dan 2025 telah menerima internet dari Dinas Kominfo,” ujarnya, Selasa (24/02/2026).
Namun, berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun anggaran 2024 Bappeda Pesawaran juga tercatat memasang layanan internet melalui pihak ketiga, yakni Lintas Data Multimedia (LDM), dengan pagu anggaran sebesar Rp104.500.000.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran, mengingat adanya dugaan dua sumber layanan internet dalam periode yang beririsan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Pesawaran, Adhytia Hidayat, belum memberikan keterangan resmi meskipun telah diupayakan konfirmasi secara langsung maupun melalui surat resmi Redaksi Media Praduga.id.
Pihak media menyatakan akan terus menelusuri informasi, termasuk meminta klarifikasi dari Lintas Data Multimedia yang beralamat di Kabupaten Pringsewu, guna memastikan duduk perkara secara utuh dan berimbang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi terkait alasan penggunaan anggaran internet tambahan tersebut. Publik pun menantikan transparansi dari pihak terkait demi menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (Tim)