Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 2 Kudus -->

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 2 Kudus

Selasa, 03 Februari 2026

 


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 2 Kudus, Jawa Tengah.

Dadan mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi dan analisis terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

“Pertama, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional meminta maaf kepada para penerima manfaat yang mengalami kejadian yang kurang menyenangkan. Kami sudah melakukan investigasi dan analisis terhadap beberapa SPPG yang mengalami kejadian,” kata Dadan kepada awak media di Sentul, Bogor (2/2/2026).

Sebagai bentuk penindakan, BGN akan memberikan sanksi berupa kartu kuning kepada SPPG yang terbukti melanggar prosedur dengan tingkat pelanggaran berat. Sanksi tersebut dapat berujung pada penhentian operasional sementara dalam jangka waktu tertentu.

“Ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat. Kemudian akan kita evaluasi dan mungkin akan di-stop untuk sementara agak lama,” ujarnya.

Selain menindak dapur penyedia makanan, BGN juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap menu Makan Bergizi Gratis. Beberapa jenis menu akan dihindari ke depan guna menekan risiko terjadinya kasus serupa.

 “Kami akan membuat edaran supaya program makan bergizi bisa berjalan lebih aman,” ujarnya.

Kasus dugaan keracunan MBG di Kudus saat ini masih dalam penanganan pihak terkait. BGN menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan serta memastikan kualitas dan keamanan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah.