Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana,
menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kasus dugaan keracunan dalam
program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 2 Kudus, Jawa Tengah.
Dadan mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi dan
analisis terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga
terlibat dalam kejadian tersebut.
“Pertama, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional meminta
maaf kepada para penerima manfaat yang mengalami kejadian yang kurang
menyenangkan. Kami sudah melakukan investigasi dan analisis terhadap beberapa
SPPG yang mengalami kejadian,” kata Dadan kepada awak media di Sentul, Bogor
(2/2/2026).
Sebagai bentuk penindakan, BGN akan memberikan sanksi berupa
kartu kuning kepada SPPG yang terbukti melanggar prosedur dengan tingkat
pelanggaran berat. Sanksi tersebut dapat berujung pada penhentian operasional
sementara dalam jangka waktu tertentu.
“Ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning atau kartu
kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat. Kemudian akan kita evaluasi
dan mungkin akan di-stop untuk sementara agak lama,” ujarnya.
Selain menindak dapur penyedia makanan, BGN juga melakukan evaluasi
menyeluruh terhadap menu Makan Bergizi Gratis. Beberapa jenis menu akan
dihindari ke depan guna menekan risiko terjadinya kasus serupa.
“Kami akan membuat
edaran supaya program makan bergizi bisa berjalan lebih aman,” ujarnya.
Kasus dugaan keracunan MBG di Kudus saat ini masih dalam
penanganan pihak terkait. BGN menegaskan komitmennya untuk memperketat
pengawasan serta memastikan kualitas dan keamanan makanan dalam pelaksanaan program
Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah.