Menu Minim, Kritik Maksimal: SPPG Way Ratai Harus Jelaskan ke Mana Nilai Per Porsi? -->

Menu Minim, Kritik Maksimal: SPPG Way Ratai Harus Jelaskan ke Mana Nilai Per Porsi?

Selasa, 24 Februari 2026



DRadioQu.com, PESAWARAN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Sidoluhur, Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, kembali menjadi sorotan. Senin (23/02/2026), awak media mendatangi lokasi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meminta klarifikasi langsung kepada Kepala SPPG setempat, Alfandi, S.T, menyusul banyaknya komplain dari penerima manfaat.

Pertemuan tidak berlangsung di ruang kerja, melainkan di halaman depan SPPG, berdampingan dengan pos keamanan. Alfandi mengaku baru saja menggelar rapat dengan sejumlah pengurus dapur MBG di kawasan Way Ratai. Agenda rapat, menurutnya, membahas kritik keras terkait distribusi dan komposisi menu yang dinilai jauh dari harapan.


Keluhan muncul setelah sejumlah penerima manfaat menerima paket yang disebut hanya berisi sebungkus roti kemasan, beberapa butir kurma, serta serundeng yang dipadukan dengan abon. Jika mengacu pada asumsi nilai Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, sejumlah wali murid mempertanyakan kecukupan gizi dan proporsionalitas anggaran.

“Dari mana gizinya kalau hanya begini?” ujar salah satu wali murid kepada media. Kritik tidak hanya soal rasa dan tampilan, melainkan juga menyangkut substansi: apakah menu tersebut benar-benar memenuhi standar pemenuhan gizi sebagaimana tujuan program.

Alfandi menyatakan bahwa komplain masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi agar ke depan pelayanan lebih baik. Namun publik menilai, ketika program menyangkut asupan pangan—yang berdampak langsung pada kesehatan—evaluasi tidak boleh berhenti pada forum rapat. Transparansi komposisi menu, standar nilai gizi, serta rincian anggaran per porsi menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar opsi.

Program MBG sejatinya dirancang untuk menjamin kecukupan nutrisi penerima manfaat. Karena itu, distribusi makanan tidak bisa hanya dilihat dari sisi kuantitas kemasan, melainkan kualitas kandungan. Di titik inilah akuntabilitas diuji. Apakah sudah ada pengawasan internal dan eksternal? Apakah menu telah diverifikasi oleh tenaga ahli gizi? Dan apakah pengelola memiliki latar belakang serta kompetensi yang relevan untuk memastikan standar terpenuhi?

Masyarakat juga mengungkapkan bahwa protes terhadap operasional SPPG ini disebut telah terjadi sejak awal beroperasi. Jika benar demikian, maka pengawasan dari pihak berwenang patut dipertanyakan. Pembiaran terhadap keluhan berulang berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap program yang sejatinya berpihak pada masyarakat.

Media ini menegaskan bahwa kritik terhadap penyelenggaraan program publik bukanlah bentuk serangan personal, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial. Dalam konteks pelayanan gizi, toleransi terhadap dugaan ketidaksesuaian standar tidak boleh longgar. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi institusi, melainkan kesehatan penerima manfaat.

Pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan terbuka, berbasis data dan regulasi, guna memastikan bahwa program berjalan sesuai tujuan awalnya. Evaluasi adalah langkah awal, tetapi tindakan korektif yang terukur dan transparan adalah ujian sesungguhnya. (Brm)