Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap
kronologi penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bersenjata
api di Jakarta Barat (Jakbar).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto
menjelaskan kedua pelaku itu ditangkap pada Senin (23/2) sekitar pukul 09.30
WIB.
"Berbekal laporan polisi dan informasi masyarakat, Tim
Opsnal Unit 1 Subdit Ranmor langsung bergerak melakukan penyelidikan,"
kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Pada Senin (23/2) sekitar pukul 09.30 WIB, kata dia, dua
pelaku berinisial ANJ (18) dan ABH ditangkap di Jalan Raya Otonom Cikupa,
Kabupaten Tangerang, Banten, setelah dilakukan pengejaran.
"Dalam pengembangan kasusnya juga menetapkan dua orang
lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO), yang saat ini masih dalam
pengejaran," ujar Budi.
Dia menjelaskan dalam penangkapan tersebut, pihaknya turut
mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda
Beat Street, dua unit telepon genggam milik pelaku, tiga buah mata kunci letter
T, satu buah gagang letter T, satu pucuk senjata api rakitan beserta lima butir
peluru, rekaman kamera pengawas (CCTV), dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan
kejahatannya.
Pengungkapan itu, menurut dia, merupakan respons cepat
kepolisian atas laporan masyarakat sekaligus bukti komitmen dalam memberantas
kejahatan jalanan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor dan
kejahatan yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan kami tindak lanjuti secara
profesional dan terukur,” tegas Budi.
Barang bukti berupa sepeda motor hasil pencurian di Gang
Manggis XVIII Ujung, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta
Barat, Sabtu (21/2/2026). ANTARA/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat ini, kedua pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 477
KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 306 KUHP terkait
penyalahgunaan senjata api.
Sebelumnya, polisi meringkus terduga komplotan pencuri
sepeda motor bersenjata api di Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan,
Jakarta Barat.
"Info yang diterima, pelaku sudah ditangkap oleh Subdit
Ranmor Ditreskrimum (Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse
Kriminal Umum) Polda Metro Jaya," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol
Petamburan AKP Alexander Tengbunan, Senin (23/2).
Akan tetapi, dia belum dapat merinci penangkapan para pelaku
tersebut.
"Penanganan ada di Subdit Ranmor Polda," tutur
Alex.
Seperti diketahui, aksi nekat komplotan empat orang itu
terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian pada Sabtu (21/2/) sekitar
pukul 14.43 WIB.
Dalam rekaman tersebut, para pelaku terlihat mendatangi
lokasi kejadian dengan menggunakan dua sepeda motor.