Bank Indonesia (BI) mengingatkan penukaran uang rupiah
melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi memiliki risiko bagi
masyarakat mulai dari keaslian yang tidak terjamin, akurasi jumlah yang sulit
dipastikan, hingga potensi penipuan yang dapat merugikan.
Merespons maraknya fenomena jasa penukaran uang di jalanan, bank sentral mengimbau masyarakat agar hanya melakukan penukaran melalui layanan resmi Bank Indonesia dan perbankan agar terjamin keasliannya, tepat jumlahnya dan terjaga keamanannya.
“Sehubungan dengan fenomena tersebut, Bank Indonesia terus
mengupayakan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, termasuk memperluas
layanan penukaran uang tunai melalui kas keliling di berbagai lokasi, termasuk di
lokasi yang memiliki minat tinggi terhadap layanan tersebut,” kata Direktur
Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam jawaban
tertulisnya .
Adapun BI bersama perbankan menyediakan layanan penukaran
uang rupiah untuk memenuhi kebutuhan ketersediaan uang layak edar bagi
masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode
Ramadhan dan Idul Fitri, BI menyelenggarakan Program Semarak Rupiah Ramadhan
dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 yang berlangsung dari 13 Februari hingga
15 Maret 2026.
Melalui program tersebut, BI telah menyiapkan uang tunai
dengan kondisi layak edar sebesar Rp185,6 triliun. Dari jumlah tersebut,
sebesar Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk
penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang perbankan.
Pada tahun ini, BI menyiapkan Rp8,6 triliun untuk layanan
penukaran uang dengan nominal sebesar Rp5,3 juta per paket. Layanan penukaran
tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan
seluruh Indonesia.
Layanan penukaran uang dapat diakses melalui berbagai kanal,
antara lain kas keliling, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di
lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.
Pemesanan penukaran dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR
pada halaman pintar.bi.go.id. Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat memilih
jadwal dan lokasi penukaran sesuai kebutuhan.
“Bank Indonesia mengapresiasi tingginya animo masyarakat
yang tercermin dari cepatnya penyerapan kuota pemesanan penukaran di seluruh
wilayah Indonesia melalui Aplikasi PINTAR," katanya.
Hingga saat ini, lebih dari satu juta penukar di seluruh
wilayah Indonesia telah mendapatkan jadwal penukaran uang melalui Aplikasi
PINTAR,” kata Ramdan.
Ia menambahkan BI terus memperkuat koordinasi dan sinergi
dengan perbankan guna memastikan distribusi uang rupiah berjalan lancar, tepat
sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Selain pada titik layanan penukaran uang SERAMBI 2026,
nasabah perbankan juga dapat menghubungi kantor bank terdekat untuk layanan
penukaran uang sesuai dengan kebijakan bank masing-masing,” kata Ramdan.
BI memastikan, pihaknya senantiasa melakukan edukasi kepada
masyarakat untuk dapat mengenali, dan merawat rupiah melalui edukasi Cinta,
Bangga, Paham (CBP) Rupiah baik melalui platform secara offline maupun online.
Bank sentral mengimbau masyarakat untuk memastikan keaslian
uang rupiah kertas. Salah satu cara yang mudah dilakukan adalah dengan
menerapkan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) maupun menggunakan alat
bantu sederhana seperti lampu UV dan kaca pembesar.
Di samping itu, BI juga mengimbau masyarakat untuk
senantiasa menjaga dan merawat uang rupiah dengan baik guna memudahkan
pengenalan keasliannya, antara lain dengan menerapkan perilaku “5 Jangan” pada
uang yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas dan
jangan dibasahi.