Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap
kronologi pembunuhan wanita berinisial DA (36) yang ditemukan meninggal dunia
di kontrakan di Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan
Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), pada Sabtu (21/3).
Pelaku pembunuhan tersebut diketahui berinisial F, yang
merupakan warga negara asing (WNA) asal Irak.
"Kronologi kejadian pembunuhan berawal antara tersangka
dengan korban adalah suami istri. Mereka menikah siri. Beberapa hari belakangan
terjadi cekcok, sering ribut karena tersangka cemburu dengan korban yang diduga
memiliki hubungan dengan laki-laki lain," kata Panit 2 Subdit Resmob Polda
Metro Jaya AKP Fechy J Atupah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Kemudian pada 20 Maret 2026, tersangka yang sudah tidak
tinggal bersama korban melihat korban sedang jalan bersama pria lain di acara
Bazar Ramadhan, lalu bertengkar.
"Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku datang lagi ke kosnya
korban, dan didapati bahwa di dalam kos, korban lagi berduaan dengan pria yang
tadi ketemu di Bazar. Kemudian, tersangka diusir, disuruh pulang sama
korban," ujar Fechy.
Tidak mampu menahan emosinya, kata dia, pelaku kembali lagi
ke kos korban. Setelah masuk ke dalam kosan, kemudian terjadi pertengkaran, dan
pelaku sempat mencekik korban.
Kemudian, karena korban berusaha memberontak, tersangka
mengambil pisau dan menyayat leher korban.
Setelah melakukan pembunuhan, sambung Fechy, tersangka
diketahui melarikan diri, namun dapat ditangkap pada Sabtu (21/3) pukul 12.49
WIB di Jalan Tol Tangerang-Merak kilometer 68, tepatnya di rest area kilometer
68.
"Tersangka tak memiliki tujuan pasti saat hendak kabur
ke Sumatera. Ia kabur karena berusaha menjauhi tempat kejadian perkara
(TKP)," tutur Fechy.
Dia menyebutkan tersangka sementara dijerat dengan Pasal 458
tentang pembunuhan biasa, subsider Pasal 468 tentang penganiayaan berat yang
mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur mengonfirmasi telah
menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi
terkunci di kontrakan di Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus,
Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
"Iya, betul, sudah tertangkap tersangkanya kasus wanita
yang ditemukan tewas," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian
Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (22/3).
Pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban yang
berstatus WNA asal Irak.
Peristiwa pembunuhan itu diperkirakan terjadi pada Kamis
(19/3) malam. Namun, kasus tersebut baru terungkap setelah jasad korban
ditemukan pada Sabtu (21/3) pagi dalam kondisi terkunci di lokasi kejadian.