FIFA menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel
(IFA) sebagai tindak lanjutan dari aduan Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA)
dalam Kongres FIFA ke-74.
Keterangan FIFA pada Jumat menyebutkan dalam kongres FIFA
itu, Palestina melaporkan Israel telah melakukan diskriminasi.
Komisi Disiplin FIFA memutuskan pihak Isrsel telah melakukan
beberapa pelanggaran terhadap kewajibannya sebagai anggota FIFA.
Selanjutnya Komite Disiplin FIFA menjatuhkan tiga jenis
sanksi kepada Israel setelah terbukti melanggar Pasal 13 (Perilaku ofensif dan
pelanggaran prinsip fair play) dan 15 (Diskriminasi dan pelecehan rasis) pada
Aturan Disiplin FIFA (FDC).
Sanksi pertama adalah kewajiban pihak Israel membayar denda
sebesar 150.000 franc Swiss. Sanksi kedua berupa peringatan, sedangkan yang
ketiga berupa kewajiban melaksanakan rencana pencegahan sesuai arahan Komisi
Disiplin FIFA.
Untuk sanksi ketiga, FIFA mengharuskan pihak Israel
menampilkan spanduk besar dan terlihat jelas yang bertuliskan “Football Unites
the World – No to Discrimination”di samping logo Asosiasi Sepak Bola Israel
dalam tiga pertandingan FIFA tingkat A di kandang.
Selain itu, dalam waktu enam puluh hari sejak putusan ini,
pihak Israel harus menginvestasikan sepertiga denda yang harus dibayarkan
sesuai di atas untuk pelaksanaan rencana komprehensif guna memastikan tindakan
terhadap diskriminasi dan mencegah insiden itu berulang.
Rencana tersebut harus disetujui oleh FIFA dan harus fokus
pada bidang-bidang berikut: reformasi, protokol, pemantauan, dan kampanye
edukasi di stadion dan di saluran resmi selama satu musim penuh.
Sisa denda harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan
putusan ini.
Pihak Israel masih diberi kesempatan untuk mengajukan
banding atas putusan ini kepada Komisi Banding FIFA.