KAI Commuter menggunakan sistem CCTV Analytic untuk
menindaklanjuti insiden pelecehan seksual di dalam Commuter Line yang
dilaporkan oleh korban pada Minggu (22/2).
Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan menyampaikan bahwa usai laporan diterima, pihaknya melakukan penelusuran lewat sistem CCTV Analytic, sesuai dengan ciri-ciri terduga pelaku yang disampaikan oleh korban.
“Setelahnya kami melakukan konfirmasi kepada korban untuk
kesesuaian terduga pelaku, agar selanjutnya dimasukkan ke dalam daftar cekal
(blacklist),” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Leza menjelaskan, sistem keamanan memberikan notifikasi saat
pelaku kembali memasuki area stasiun dan naik Commuter Line pada Jumat (27/2).
Petugas terkait langsung melakukan koordinasi di lapangan
untuk segera mengamankan pelaku tersebut dan membawanya ke Stasiun Bojonggede
untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Usai pemeriksaan dan mendatangkan korban, petugas KAI
Commuter mendampingi korban untuk melaporkan dan menyerahkan pelaku ke Polres
Depok guna melanjutkan proses hukum.
“KAI Commuter juga akan memberikan pendampingan kepada pihak
korban, baik secara hukum maupun psikologis, untuk menguatkan korban,” katanya.
KAI Commuter terus berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan
prima serta rasa aman kepada seluruh penggunanya dan tetap berpihak kepada
korban.
KAI Commuter juga menyampaikan keprihatinannya dan
permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban atas ketidaknyamanan yang
dirasakan.
KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk peduli
pada situasi sekitar saat menggunakan Commuter Line, berani bertindak dan speak
up atau melaporkan segala bentuk pelecehan seksual kepada petugas, melalui call
center 021-121, maupun media sosial resmi KAI Commuter.
Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial TikTok
melalui akun @qinsyana, dalam video tersebut korban menjelaskan kronologi
insiden pelecehan seksual tersebut terjadi.