DRadioQu.com, PESAWARAN — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui SPPG yang berlokasi di Desa Sukamaju, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, menuai kritik dari sejumlah wali murid penerima manfaat serta pihak sekolah yang menjadi sasaran distribusi program tersebut.
Sorotan muncul setelah beredarnya dokumentasi menu MBG di media sosial yang dinilai tidak mencerminkan tujuan utama program pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan gizi peserta didik.
Dalam unggahan yang beredar, tercantum rincian menu harian berupa roti senilai Rp2.000, kacang telur Rp1.000, sempol Rp1.000, salak Rp500, serta kemasan makanan yang justru disebut memiliki nilai paling tinggi, yakni Rp5.500. Unggahan tersebut disertai keterangan bernada satir: “Menu MBG hari ini… yang mahal mikanya.” Selasa (10/03/2026).
Sejumlah wali murid menilai komposisi makanan tersebut belum memenuhi ekspektasi program makan bergizi sebagaimana dipahami masyarakat.
“Kalau disebut makan bergizi, masyarakat tentu membayangkan menu yang cukup nutrisi dan layak untuk kebutuhan anak sekolah, bukan sekadar makanan ringan,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kritik dari Tenaga Pendidik
Masukan serupa juga disampaikan oleh beberapa tenaga pendidik di wilayah Desa Sukamaju. Mereka berharap pelaksanaan program mengikuti semangat awal kebijakan pemerintah, yakni memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan peserta didik.
Salah satu guru dari SMK Wirabuana, menilai pengelolaan program perlu dilakukan secara proporsional dan transparan.
“Di sesuaikan saja selayak dan semestinya sesuai anggaran yang turun dari pemerintah. Dari rakyat kembali untuk rakyat. Jangan terlalu banyak meraup keuntungan,” ujarnya.
Menurutnya, program MBG merupakan kebijakan strategis yang memiliki tujuan sosial besar, sehingga pelaksanaannya harus mengedepankan kualitas manfaat, bukan sekadar pemenuhan administratif distribusi.
Pertanyaan Soal Standar Gizi dan Transparansi
Sejumlah sekolah penerima manfaat juga mempertanyakan standar menu yang digunakan oleh penyelenggara SPPG. Mereka berharap terdapat kejelasan mengenai:
- standar nilai gizi makanan,
- besaran anggaran per porsi,
- mekanisme pengawasan distribusi,
- serta evaluasi kualitas penyedia layanan.
Pengamat pendidikan lokal menilai kritik tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang wajar dalam program berbasis anggaran publik.
“Program pemerintah yang menyentuh langsung masyarakat memang harus terbuka terhadap evaluasi. Transparansi justru menjadi kunci agar program tidak kehilangan kepercayaan publik,” ujarnya.
Perlu Klarifikasi Penyelenggara
Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola SPPG Desa Sukamaju belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang berkembang di masyarakat. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang mengenai standar menu, perhitungan biaya, serta mekanisme distribusi MBG.
Pelibatan berbagai pihak, termasuk sekolah dan wali murid, dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan awal: meningkatkan kualitas gizi siswa sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran.
Antara Program Sosial dan Akuntabilitas Publik
Program MBG pada dasarnya dirancang sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia. Namun dalam praktiknya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah distribusi, melainkan dari mutu manfaat yang benar-benar diterima anak-anak.
Ketika publik mulai mempertanyakan kualitas pelaksanaan, hal tersebut bukan semata kritik, melainkan sinyal penting bahwa akuntabilitas harus berjalan seiring dengan pelaksanaan program.
Sebab pada akhirnya, kepercayaan masyarakat adalah “nutrisi utama” bagi keberlanjutan setiap kebijakan publik. (Brm)