Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah ahli dan saksi lain terkait kasus yang menyeret komika atau pelawak tunggal Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan "Mens Rea".
"Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan yang tidak
dijawab oleh saudara terlapor dan itu hak yang bersangkutan, sehingga penyidik
harus mendalami lagi ke saksi lain dan pihak lain," kata Kabid Humas Polda
Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Budi menambahkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang saksi
dalam kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
"Saat ini kami sudah melakukan pengambilan keterangan
terhadap 10 orang, baik itu saksi maupun para ahli, yang sehubungan dengan
substansi konten tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol
Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1).
Sementara Pandji Pragiwaksono telah selesai diperiksa oleh
Polda Metro Jaya dan pada agenda klarifikasi tersebut, komika atau pelawak
tunggal itu dicecar sebanyak 63 pertanyaan.
"Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63
pertanyaan, baru selesai," kata Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar saat
ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/2).
Haris menjelaskan, pertanyaan yang diajukan oleh Polda Metro
Jaya terkait data pribadi dan penyelenggaraan kegiatan. Selain itu juga
ditayangkan sejumlah potongan atau yang memuat pernyataan-pernyataan Panji di
dalam pertunjukan "Mens Rea".