Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang wanita
berinisia lDR (20) diduga ibu kandung pembuang bayi pada sebuah tempat sampah
di pasar Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara
pada Senin pagi.
“Kami sudah menangkap ibu sang bayi berinisial DR yang tega
membuang anaknya sendiri, beberapa jam setelah kejadian tersebut," kata
Kepala Satuan (Kasat) Perlindungan Perempuan dan Anak Pidana Perdagangan Orang
(PPA/PPO) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Arsini di Jakarta,
Senin.
Ia mengatakan pelaku sudah berada di Unit Reserse Polsek
Pademangan pada Senin sore, sementara pembuangan bayi itu diketahui warga pada
Senin pagi.
Menurut dia, pelaku DR ini sudah diserahkan kepada Satuan
PPA/PPO Polres Metro Jakarta Utara
“Pelaku berinisial DR (20) yang sehari-hari bekerja sebagai
karyawan,” kata dia.
Ia mengatakan saat ini kondisi pelaku yang baru melahirkan
pada Senin ini sehingga perlu dibawa ke rumah sakit dahulu untuk melakukan pemeriksaan
kondisi kesehatannya
"Pelaku malam ini, kita bawa ke rumah sakit dahulu guna
mengetahui kondisi kesehatannya karena baru saja melahirkan jadi masih
lemas," katanya.
Ia menjelaskan pelaku berdomisili di Pademangan dan hingga
saat ini masih belum bisa dimintai keterangan lengkapnya terkait perbuatannya
yang tega membuang darah dagingnya itu.
"Masih belum banyak terbuka. Namun diperkirakan bayi
tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan teman pria pelaku," kata dia.
Sebelumnya, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan warga
pada tumpukan sampah di pasar RT 13/12, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan
Pademangan, Jakarta Utara, Senin pagi.
Bayi yang terbungkus kain sarung dalam sebuah tas ransel
hitam tersebut, kondisinya masih dalam keadaan baik dan normal.
Warga pun langsung membawa bayi tersebut ke rumah sakit
untuk diberikan perawatan.