Rokok MADHANI Produksi Semin Gunungkidul Resmi Dipatenkan, Usaha Lokal Siap Tembus Pasar Nasional -->

Rokok MADHANI Produksi Semin Gunungkidul Resmi Dipatenkan, Usaha Lokal Siap Tembus Pasar Nasional

Minggu, 15 Maret 2026


DRadioQu.com, GUNUNGKIDUL — Industri rokok lokal di Kabupaten Gunungkidul terus menunjukkan geliat pertumbuhan. Salah satunya melalui kehadiran rokok bermerek MADHANI, produk milik perusahaan rokok PR Sri Hartatik yang berlokasi di Kapanewon Semin.

Meski baru diresmikan secara resmi pada 23 Oktober 2025, produk rokok MADHANI sejatinya telah melalui proses panjang sebelum memperoleh legalitas dan hak paten. Perusahaan ini bahkan telah beroperasi dan produknya beredar selama beberapa tahun sebelumnya.

Pemilik PR Sri Hartatik, Hadi Sriwidodo, mengungkapkan bahwa usaha tersebut berawal dari kegelisahannya melihat harga rokok yang terus meningkat di pasaran.


“Sebenarnya dari awal saya tidak memiliki dasar pengetahuan tentang rokok. Ide ini muncul karena harga rokok yang semakin melambung, sehingga saya berkeinginan memproduksi rokok sendiri,” ujarnya saat ditemui di kantor sekaligus lokasi produksi di Dusun Ngelo, Kalurahan Candirejo, Semin, Kamis (12/03/2026).

Perusahaan rokok tersebut tercatat secara resmi dengan nama PR Sri Hartatik dan memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) 039154715552800-060713.

Saat ini, rokok MADHANI telah dipasarkan ke sejumlah wilayah di luar Daerah Istimewa Yogyakarta, seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sumatera. Menariknya, produk tersebut justru belum beredar luas di wilayah DIY.

“Untuk wilayah DIY sementara memang belum beredar. Dalam waktu dekat kami berharap bisa masuk ke pasar lokal, terutama warung-warung di daerah pelosok,” kata Hadi.

Dalam proses produksinya, sebagian besar bahan baku tembakau diperoleh dari petani lokal Gunungkidul. Hadi menilai kualitas tembakau daerah tersebut tidak kalah bersaing dibandingkan daerah penghasil tembakau lainnya di Indonesia.

Ia berharap keberadaan perusahaan rokok MADHANI tidak hanya berkembang secara bisnis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui sektor cukai dan pajak. (Tim)