Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Heru Kristiyana menyatakan literasi publik masih menjadi tantangan keuangan syariah di tengah pertumbuhan -->

Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Heru Kristiyana menyatakan literasi publik masih menjadi tantangan keuangan syariah di tengah pertumbuhan

Sabtu, 11 April 2026

 

Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Heru Kristiyana menyatakan literasi publik masih menjadi tantangan keuangan syariah di tengah pertumbuhan perbankan syariah.

 


“Tantangan terbesar kita dalam pengembangan perbankan syariah bukan hanya sekadar pada sisi regulasi atau produk, tetapi juga pada persepsi masyarakat,” kata Heru dalam kegiatan bertajuk “LPPI Virsem#107 : Perbankan Syariah sebagai Solusi Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan” secara virtual di Jakarta, Jumat.

 

Heru menjelaskan total aset perbankan syariah telah mencapai sekitar Rp870 triliun hingga akhir 2025, dengan pangsa pasar sekitar 7,5 persen dari total industri perbankan nasional.

 

Laju pertumbuhan sektor ini juga berada di kisaran 9 hingga 12 persen per tahun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri perbankan secara umum.

 

Capaian tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah terus meningkat, sekaligus mengindikasikan bahwa perbankan syariah makin memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem keuangan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

 

 

Namun, sebagian masyarakat masih memandang perbankan syariah hanya sebagai sistem yang bersifat religius atau sekadar perubahan istilah dari sistem konvensional.

 

“Padahal, di baliknya, kita tahu bahwa terdapat prinsip-prinsip ekonomi universal yang sangat relevan bagi siapapun, baik dari sisi stabilitas, keadilan, maupun keberlanjutan,” ujar Heru.

 

Di samping itu, juga terjadi pergeseran penilaian masyarakat terhadap sistem keuangan yang kini tidak hanya mempertimbangkan aspek keuntungan finansial, tetapi juga makin mengedepankan nilai etika, transparansi, keberlanjutan, serta dampak sosial dari aktivitas ekonomi yang dijalankan.

 

Dalam konteks ini, prinsip-prinsip dasar keuangan syariah, seperti bagi hasil, keterkaitan dengan sektor riil, serta larangan spekulasi berlebihan, menjadi makin relevan dengan kebutuhan sistem ekonomi modern yang lebih stabil dan berkelanjutan.

 

“Oleh karena itu, upaya mendorong perkembangan keuangan syariah tidak cukup hanya melalui regulasi dan produk semata. Kita juga perlu membangun pemahaman yang lebih luas di masyarakat bahwa keuangan syariah merupakan solusi ekonomi yang rasional, inklusif, dan berkelanjutan,” tutur dia.