Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia
(LPPI) Heru Kristiyana menyatakan literasi publik masih menjadi tantangan
keuangan syariah di tengah pertumbuhan perbankan syariah.
“Tantangan terbesar kita dalam pengembangan perbankan
syariah bukan hanya sekadar pada sisi regulasi atau produk, tetapi juga pada
persepsi masyarakat,” kata Heru dalam kegiatan bertajuk “LPPI Virsem#107 :
Perbankan Syariah sebagai Solusi Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan” secara
virtual di Jakarta, Jumat.
Heru menjelaskan total aset perbankan syariah telah mencapai
sekitar Rp870 triliun hingga akhir 2025, dengan pangsa pasar sekitar 7,5 persen
dari total industri perbankan nasional.
Laju pertumbuhan sektor ini juga berada di kisaran 9 hingga
12 persen per tahun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri perbankan
secara umum.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap
layanan keuangan berbasis syariah terus meningkat, sekaligus mengindikasikan
bahwa perbankan syariah makin memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem
keuangan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Namun, sebagian masyarakat masih memandang perbankan syariah
hanya sebagai sistem yang bersifat religius atau sekadar perubahan istilah dari
sistem konvensional.
“Padahal, di baliknya, kita tahu bahwa terdapat
prinsip-prinsip ekonomi universal yang sangat relevan bagi siapapun, baik dari
sisi stabilitas, keadilan, maupun keberlanjutan,” ujar Heru.
Di samping itu, juga terjadi pergeseran penilaian masyarakat
terhadap sistem keuangan yang kini tidak hanya mempertimbangkan aspek
keuntungan finansial, tetapi juga makin mengedepankan nilai etika,
transparansi, keberlanjutan, serta dampak sosial dari aktivitas ekonomi yang
dijalankan.
Dalam konteks ini, prinsip-prinsip dasar keuangan syariah,
seperti bagi hasil, keterkaitan dengan sektor riil, serta larangan spekulasi
berlebihan, menjadi makin relevan dengan kebutuhan sistem ekonomi modern yang
lebih stabil dan berkelanjutan.
“Oleh karena itu, upaya mendorong perkembangan keuangan
syariah tidak cukup hanya melalui regulasi dan produk semata. Kita juga perlu
membangun pemahaman yang lebih luas di masyarakat bahwa keuangan syariah
merupakan solusi ekonomi yang rasional, inklusif, dan berkelanjutan,” tutur
dia.