Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendampingi dua
direksi warga negara asing (WNA) PT Garuda Indonesia (Persero) untuk mengisi
laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Untuk direksi Garuda sudah ada asistensi, terkait pengisian
LHKPN,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin kepada para jurnalis
di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut Aminudin mengatakan pemberian asistensi kepada
dua WNA tersebut dilakukan pada awal April 2026.
“Awal April 2026 telah dilakukan asistensi terhadap direksi
Garuda, termasuk dua direksi yang WNA,” katanya.
Sebelumnya, Garuda menjadi salah satu badan usaha milik
negara (BUMN) yang memiliki direksi WNA.
Mereka adalah Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
Balagopal Kunduvara dan Direktur Transformasi Neil Raymond Mills.
Penunjukan mereka berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Oktober 2025.
Adapun Balagoval Kunduvara terakhir menjabat sebagai
Divisional Vice President Financial Services di Singapore Airlines tahun
2021-2025.
Sementara Neil Raymond terakhir menjabat sebagai Konsultan
Penerbangan di NM Aviation Limited pada 2022-2025 dan Chief Procurement Officer
and Head of Transformation di Scandinavian Airlines pada 2024-2025.